Investasi Ilegal
Meskipun Sering Dipromosikan Artis, Investasi DNA Pro Dipastikan ILegal
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa artis yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Saat ini, polisi juga telah menerima lima laporan masuk per April 2022.
Sampai saat ini kasus masih diproses di meja penyidik.
Ramadhan mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam investasi bodong itu akan diungkap kepolisian.
Tidak terkecuali nama-nama artis yang diduga terlibat dalam promosi investasi bodong tersebut.
Namun, Ramadhan masih enggan mengungkap artis mana saja yang terlibat investasi bodong yang akan diperiksa.
"Pasti semua terkait soal ini akan dimintai keterangan dan kalau sudah tahap penyidikan akan pemeeriksaan," tuturnya.
Baca juga: Minta Anies Tak Paranoid soal Interpelasi Formula E, Prasetyo: Anies Kan Punya Kemampuan Menata Kata
Sebelumnya diketahui DNA Pro yang menyeret artis Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra.
Mereka disebut pelapor karena telah ikut mempromosikan DNA Pro.
Pihak LQ Indonesia Law Firm pun sudah melaporkan kurang lebih 56 orang dari PT DNA Pro ke Bareskrim Polri. (Des)