Mengaku Sendirian Hadapi Kasus Korupsi, Angelina Sondakh: Enggak Punya Power dan Enggak Punya Duit

Ia masih merasakan betul hidup dipenjara tanpa punya kekuatan maupun uang.

YouTube@KOMPASTV
Angelina Sondakh di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (31/3/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Angelina Patricia Pinkan Sondakh mengaku masih merasakan beratnya dipenjara selama 10 tahun akibat terlibat megakorupsi Wisma Atlet Hambalang.

Ia masih merasakan betul hidup dipenjara tanpa punya kekuatan maupun uang.

Padahal, Partai Demokrat tempat ia bernaung, merupakan partai penguasa di tahun 2012, saat dirinya mulai terseret proyek megakorupsi itu.

Baca juga: Pemecatan Terawan Berawal dari Terapi Cuci Otak Sejak 2013, Dianggap Langgar Kode Etik oleh IDI

Hal itu disampaikan Angelina Sondakh saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (31/3/2022).

Awalnya, Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, ditanya oleh host Rosiana Silalahi soal Partai Demokrat yang saat itu berkuasa.

Sehingga, rasanya tidak mungkin Angie tidak punya power maupun merasa sendiri saat menghadapi kasus itu?

Baca juga: Bersyukur Hukumannya Diperberat, Angelina Sondakh: Sekarang Saya Tidak Butuh Barang Bermerek

"Penjara yang benar-benar penjara adalah ketika kita enggak punya power dan kita enggak punya duit."

"And then, welcome to the jungle," jawab Angie sambil menitikkan air mata.

Angie pun menegaskan, dirinya benar-benar tidak punya power dan merasakan menghadapi kasus itu sendiri.

Baca juga: Sambut Baik Tawaran Mediasi Menteri Kesehatan, PB IDI: Apakah Terawan Berkeinginan?

Sebab, ia menyebut, jika memiliki power dan relasi yang kuat saat itu, rasa-rasanya tidak mungkin menghadapi hukuman yang berat di dalam penjara.

"Memang enggak punya power, kalau aku terhubungkan dengan power, rasanya enggak mungkin sebegini berat."

"Ini bukan soal hukuman 10-12 tahun penjara saja, tapi bagaimana perlakuan yang saya alami di penjara," bebernya.

Baca juga: Bukan Nasdem, PKB Jadi Perahu Politik Baru M Taufik Setelah Hengkang dari Gerindra

Rosiana Silalahi kembali melontarkan pertanyaan, akan ada banyak orang yang tidak percaya dengan apa yang disampaikan Angie.

Karena, saat itu partainya sedang berkuasa di pemerintahan.

"Saya enggak percaya, orang akan berpikir bahwa kamu akan mendapat fasilitas, dapat segala hal yang terkait kekuasaan."

Baca juga: Tak Ungkap Dalang Megakorupsi Hambalang, Angelina Sondakh: Saya Takut, Keanu Harus Selamat

"Siapa yang bisa percaya bahwa orang parpol, termasuk petinggi sungguh-sungguh seperti yang anda katakan? Sendiri dan menderita?" Tanya Rosiana.

"Saya tidak membutuhkan orang percaya," jawab bekas Puteri Indonesia 2001 itu.

Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.

Baca juga: Hapus Tes Renang dalam Seleksi Penerimaan Prajurit, Panglima TNI Diminta Cari Opsi Penggantinya

Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat.

Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan hukuman 12 tahun penjara.

Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp12,5 miliar dan USD 2.350.000.

Baca juga: Keturunan Mantan Anggota PKI Boleh Daftar Jadi TNI, Faldo Maldini: Kita Semua Merah Putih

Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK).

Upaya hukum itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Hukumannya pun dipotong dua tahun, menjadi 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp2,5 miliar dan USD1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.

Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012, dan bebas pada 3 Maret 2022. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved