Hapus Tes Renang dalam Seleksi Penerimaan Prajurit, Panglima TNI Diminta Cari Opsi Penggantinya

Jika tetap dihapus, Beni meminta Panglima TNI mencari opsi lain pengganti tes kemampuan renang tersebut.

Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Pengamat militer Beni Sukadis tak sepakat dengan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, yang menghapus tes renang dalam proses seleksi penerimaan prajurit tahun 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pengamat militer Beni Sukadis tak sepakat dengan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, yang menghapus tes renang dalam proses seleksi penerimaan prajurit tahun 2022.

Jika tetap dihapus, Beni meminta Panglima TNI mencari opsi lain pengganti tes kemampuan renang tersebut.

"Kalau soal tes renang ditiadakan, ini saya kurang sepakat."

Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indonesia Masih Nihil, Kuning 458, Oranye 53

"Namun yang perlu diberikan adalah opsional lain sebagai ganti tes renang," kata Beni saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Tes kemampuan sebagaimana yang diminta oleh Beni, dinilai penting untuk kemampuan bertahan prajurit TNI.

Terlebih, kata dia, dalam mempertahankan keamanan negara, prajurit TNI kerap kali bertempur di hutan, hingga laut.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada Tiga di Maluku dan Papua Barat

"Karena untuk menghadapi medan hutan, sungai, atau rawa, latihan dan survival ketika berada di sungai atau danau atau laut, seharusnya tes renang tetap ada," tuturnya.

Kendati demikian, Beni menyatakan tak memiliki opsi yang bisa disampaikan kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Saya belum terpikir soal opsi tersebut, orang Mabes atau akademik TNI mungkin lebih mengerti," ucap Beni.

Baca juga: Menko PMK: IDI Bertanggung Jawab Tegakkan Kode Etik, Terawan Punya Panggilan Jiwa Lakukan Inovasi

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meniadakan tes renang dan tes akademik dalam proses penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022.

Peniadaan tes renang dilakukan Jenderal Andika, karena mengedepankan aspek keadilan dalam proses seleksi menjadi prajurit TNI tersebut.

Mulanya, anggota TNI yang menjadi peserta rapat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, merincikan syarat yang termuat dalam kesamaptaan jasmani, yakni pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.

Baca juga: Aturan Mudik Lebaran 2022: Pendamping Anak di Bawah Usia 6 Tahun Wajib Sudah Divaksin Booster

"Itu tidak usah lagi, jadi kenapa renang tidak usah, karena apa?"

"Kita tidak fair juga, ada orang tempat tinggalnya jauh dari, enggak pernah renang, nanti tidak fair, udah lah," kata Jenderal Andika dalam rapat yang ditayangkan akunYouTube pribadinya, dikutip Kamis (31/3/2022).

Sedangkan untuk peniadaan tes akademik dalam proses penerimaan prajurit TNI, Jenderal Andika menyebutkan hal itu cukup dibuktikan dengan hasil nilai pada pendidikan terakhir.

Baca juga: Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode, Junimart Girsang: Kades Dilarang Berpolitik, Melawan Konstitusi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved