KPK Panggil Ulang Andi Arief, Surat Panggilan Bakal Dikirim Lagi ke Cipulir
Surat pemanggilan bakal kembali dikirimkan ke rumah Andi Arief di Cipulir, Jakarta Selatan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief.
Surat pemanggilan bakal kembali dikirimkan ke rumah Andi Arief di Cipulir, Jakarta Selatan.
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya."
Baca juga: Muhadjir Effendy: Kebenaran di Era Post Truth Saat Ini Tergantung Jumlah Follower dan Like
"Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).
Namun, Ali belum bisa menyampaikan tanggal persis pemanggilan kedua Andi Arief.
KPK mengharapkan Andi Arief hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Ditanya Kesiapan Jadi Capres, Luhut: Tidak Mimpi Saya Jadi Wapres Atau Presiden, Biarlah yang Lain
Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim Penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) ini menjadi makin terang," tutur Ali.
Andi Arief kepada Jubir KPK: Saya Enggak Punya Rumah di Cipulir, Alamat KTP Saya di Lampung
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief menegaskan, dirinya tak punya rumah di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal itu menjawab pernyataan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, yang menyebut pihak KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kepada Andi Arief, ke alamat rumah di Cipulir, pada 24 Maret 2022.
"Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di Cipulir."
Baca juga: Kadiv Humas: 98 Persen Belanja Barang-barang Polri Menggunakan Produk Dalam Negeri
"Alamat KTP saya: di Lampung. Kantor saya di DPP Demokrat."
"Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir."