Ganti Gorden di Rumah Dinas DPR Rp48,7 Miliar, Formappi: Dukung Produk Dalam Negeri Harus Boros?

Pihak DPR menyebut gorden tersebut terakhir kali diganti pada 2009, dan ingin memberdayakan produk dalam negeri.

ISTIMEWA
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti pernyataan Sekjen DPR Indra Iskandar soal anggaran pengadaan gorden Rp48 miliar. 

Indra menyebut, terakhir kali pergantian gorden dilakukan pada 2009 atau sekitar 13 tahun lalu.

"Perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2020, memang banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesekjenan untuk pergantian gorden dan vitrase, di rumah jabatan yang sudah sangat tidak layak."

"Karena saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti, ada pergantian sebagian di tahun 2009."

Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi, Andi Arief Bilang Jubir KPK Bikin Berita Hoaks

"Sudah sekitar 12-13 tahun yang lalu," ungkap Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Indra menjelaskan, sebenarnya Kesetjenan DPR telah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah jabatan sejak 2019.

Namun, pagu anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kemenkeu tidak mencukupi, sehingga pengadaan gorden dan vitrase baru bisa terlaksana tahun ini.

Baca juga: Andi Arief Mengaku Tak Terima Surat Panggilan, Jubir KPK: Sudah Dikirim ke Rumah di Cipulir

"Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun."

"Ada pengadaan gorden sebagian itu di tahun 2009," jelas Indra.

Pengadaan barang, lanjut Indra, dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 28 Maret 2022: Dosis I: 195.958.039, II: 157.974.507, III: 20.134.645

Dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp48,7 miliar itu bakal digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan, atau sekitar Rp80 juta per rumah.

"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka, dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri, itu ditegaskan dalam RKS-nya," beber Indra.

Sebelumnya, DPR menganggarkan Rp48,7 miliar untuk membeli gorden.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Bilang Pemecatan Terawan oleh IDI Tidak Sah, Ini Alasannya

Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR.

Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.

Sedangkan untuk pelapisan aspal hotmix area kompleks DPR, DPR menganggarkan Rp11 miliar. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved