Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi, Andi Arief Bilang Jubir KPK Bikin Berita Hoaks

Andi Arief mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief berniat memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke Kantor DPP Partai Demokrat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA -  Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief berniat memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke Kantor DPP Partai Demokrat.

Hal ini merupakan buntut dari dipanggilnya Andi Arief sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," tulis Andi Arief dalam cuitannya melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/1/2022).

Baca juga: Gugat Cerai Istri Kedua, Suharso Monoarfa: Dimulai dengan Baik, Berakhir Juga Harus Baik

Andi Arief mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara?"

"Pertama, mana surat pemanggilan saya."

Baca juga: Aturan Karantina PPLN Dihapus, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jadi Pusat Penanganan Covid-19 di Jakarta

"Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?" ujarnya.

Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief juga menuding jubir KPK membuat berita hoaks.

Andi Arief lantas menunggu permintaan maaf dari jubir KPK.

Baca juga: Dipecat IDI, Komisi IX DPR Berharap Dokter Terawan Agus Putranto Masih Dibolehkan Praktik

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," ucapnya.

Andi Arief mengaku sudah melapor kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat.

Andi Arief meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat memanggil jubir KPK.

Baca juga: Bakal Ada Pos Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Covid-19 Saat Arus Mudik Lebaran, Bukan Penyekatan

"Saya sudah lapor anggota Komisi III DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," cetus Andi.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (28/3/2022).

Mantan Wasejken Partai Demokrat itu akan bersaksi untuk tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved