Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi, Andi Arief Bilang Jubir KPK Bikin Berita Hoaks

Andi Arief mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief berniat memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke Kantor DPP Partai Demokrat. 

KPK menduga tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman adalah orang pilihan dan kepercayaan tersangka Abdul Gafur, untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek.

Baca juga: Siti Nadia Tarmizi: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran untuk Memberikan Proteksi Lebih

Uang itu selanjutnya digunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah, yang digunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi, yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved