Kriminalitas
Curhat di Podcast Uya Kuya, Korban KSP Indosurya Akui Hidupnya Terpuruk-Adik Sampai Bunuh Diri
Curhat di Podcast Uya Kuya, Korban KSP Indosurya Akui Hidupnya Terpuruk-Adik Sampai Bunuh Diri. Berikut selengkapnya
"Korban harus speak up kalo mau peroleh keadilan dan haknya. Bersatu para korban. Kasus Indra Kenz viral karena ada korban banting Laptop ketika kalah trading. Ketika viral akan jadi isu nasional," kata Deddy Corbuzier.
"Barang apa disini yang bisa gua banting agar viral (kasus Indosurya)," goda Patricia.
Baca juga: Serupa Indra Kenz-Doni Salmanan, Kuasa Hukum Korban KSP Indosurya Minta Polisi Miskinkan Henry Surya
Baca juga: Total Kerugian Capai Rp15,9 Triliun, Alvin Lim Pertanyakan Aset KSP Indosurya yang Disita Kepolisian
Dalam kesempatan tersebut, Alvin Lim menimpali.
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm itu berharap kepada pihak Kepolisian dapat mengupas tuntas kasus yang merugikan ribuan masyarakat itu layaknya kasus judi Online Binomo ataupun Quotex.
"Saya sebagai kuasa hukum mengharapkan agar penanganan kasus Indosurya juga sama dengan Indra Kenz, yaitu telusuri aset-aset sampai ke Istri Henry Surya, Natalia Tjandra, iparnya Welly Tjandra pemilik showroom mobil mewah TDA Luxury dan Effendy Surya sebagai ayah, karena patut diduga ada aliran dana ke orang-orang terdekat," jelas Alvin Lim.
"Saya tidak menuduh mereka, namun patut diduga orang terdekat biasanya di minta untuk sembunyikan aset dan menikmati hasil kejahatan," jelasnya.
"Makanya dalam kasus Indra Kenz, Vanessa Khong pacarnya saja diperiksa. Minimal Natalia Tjandra, Welly Tjandra dan Surya Efdendy diperiksa secara intensis dan disita aset yang ada hubungan dengan Indosurya. Apalagi dalam sitaan Mabes Polri, tidak ada jam tangan Richard Mille, tas Hermes yang dalam foto-foto ini digunakan Henry Surya dan keluarganya," sambungnya.
"Mabes harus sungguh-sungguh dalam penanganan kasus Indosurya," tegas Alvin.
Dalam Podcast bersama Deddy Corbuzier ini, Patricia menghimbau kepada korban-korban Indosurya lainnya untuk bergabung dengan dirinya dan LQ Indonesia Lawfirm serta membentuk grup korban Indosurya.
Tujuannya agar bisa meminta barang sitaan kembali dengan menghubungi Hotline 0818-0489-0999 untuk memberikan kuasa kepengurusan ke LQ Indonesia Lawfirm agar terarah dan maksimal.