Breaking News:

Aksi Terorisme

Polisi Sebut 16 Terduga Teroris NII yang Dibekuk di Sumbar Akan Gulingkan Pemerintah

Para tersangka teroris itu juga telah melakukan kegiatan idah atau militer rutin di Sumatera Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Sebanyak 16 terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) berencana menggulingkan pemerintah yang sah.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa 16 terduga teroris diringkus di Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2022).

Ke-16 terduga teroris jaringan NII itu sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 11 dan Pasal 13 huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: 16 Teroris yang Diringkus Densus 88 di Sumatera Barat Anggota NII

Gatot mengungkapkan keterlibatan 16 tersangka. Ada enam hal yang sudah dilakukan dan direncanakan ke-16 tersangka.

Salah satunya menggulingkan pemerintah yang sah apabila negara sedang chaos.
"Para tersangka memiliki niat gulingkan pemerintah sah apabila NKRI chaos," ujar Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Gatot mengungkapkan para anggota NII itu juga berencana ubah ideologi negara.

Para tersangka teroris itu juga telah melakukan kegiatan idah atau militer rutin di Sumatera Barat.

Baca juga: Sebelum Diciduk Densus 88, Lima Teroris Pendukung ISIS Sebar Poster Teror untuk Picu Gerakan Jihad

Mereka juga telah melakukan persiapkan bahan logistik persenjataan. Selain itu, NII juga melakukan perekrutan aktif anggota bahkan terhadap anak-anak di bawah umur.

"Para tersangka juga terlibat jaringan teror di Bali dan Jakarta," jelas Gatot. 

Penangkapan simpatisan ISIS

Densus 88 Antiteror Polri membekuk lima tersangka teroris pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).

Mereka diduga menyebar poster teror hingga memicu gerakan jihad.

"Seperti saya sampaikan tadi, dia menyebarkan poster-poster ya."

"Yang poster-poster itu disebarkan dengan sengaja dan memiliki tujuan."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved