Kabar Artis

Olivia Nathania Divonis 3,5 Tahun, Pengacara Korban CPNS Bodong: Uang Semua Korban Belum Kembali!

Korban CPNS bodong yang dilakukan Olivia Nathania anak Nia Daniaty tidak puas mendengar vonis hakim. Mereka ingin Olivia Nathania dihukum berat.

Wartakotalive.com/Ikhwana
Korban CPNS bodong yang dilakukan Olivia Nathania anak Nia Daniaty tidak puas mendengar vonis hakim. Mereka ingin Olivia Nathania dihukum berat. Olivia Nathania anak Nia Daniaty saat memberi keterangan disela sidang yang berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Olivia Nathania menjalani sidang dari Rutan Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Korban CPNS bodong yang dilakukan Olivia Nathania anak Nia Daniaty tidak puas mendengar vonis hakim.

Olivia Nathania dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan hingga divonis 3,5 tahun penjara, Senin (28/3/2022).

Para korban tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus CPNS bodong yang dilakukan Olivia Nathania itu tidak menerima vonis hakim tersebut.

Baca juga: Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Ajukan Banding, Tidak Menerima Vonis 3 Tahun Penjara

Baca juga: Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara, Dinilai Bersalah Melakukan Tindak Penipuan

Odie, kuasa hukum para korban, mengatakan, kliennya tidak puas pada vonis hakim.

"Klien kami sangat tidak puas," kata Odie usai sidang.

Menurut Odie, Olivia Nathania tidak jujur dan sering memberi keterangan berbelit-belit selama sidang digelar.

Baca juga: Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Siap Bacakan Pledoi Setelah Dituntut Hukuman 3,5 Tahun Penjara

Baca juga: Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Dituntut Hukuman 3,5 Tahun Penjara, Dinilai Meresahkan Masyarakat

Anak Nia Daniaty tersebut bahkan tidak mengakui perbuatannya. "Setelah hakim bertanya lebih dalam, Olivia baru mengaku," ucap Odie.

Pengakuan Olivia Nathania yang sudah mengembalikan uang para korban juga dibantah Odie.

"Dari 275 korban, belum ada satu pun uangnya yang dikembalikan Olivia Nathania," kata Odie. "Kami tidak puas," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved