Aksi Terorisme
Sebelum Diciduk Densus 88, Lima Teroris Pendukung ISIS Sebar Poster Teror untuk Picu Gerakan Jihad
Ramadhan menjelaskan, poster yang disebar oleh para tersangka juga bertujuan menebar gerakan jihad.
Aswin menuturkan, kelima tersangka tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre'. Grup itu diduga menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
Menurutnya, pemilik grup itu adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu.
Dia diduga sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Baca juga: TIGA Strategi Kejagung Selamatkan Uang Negara yang Dikorupsi, Salah Satunya Memidana Korporasi
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad, sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," jelasnya.
Aswin mengharapkan masyarakat berhati-hati dengan konten yang dianggap mengandung pesan terorisme di media sosial.
Masyarakat diminta tidak membagikan ulang konten-konten tersebut.
Baca juga: Buka Peluang Duet dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Puan Maharani: Saya Enggak Musuhan
"Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme, dan jika menemukan agar tidak men-share-nya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat," beber Aswin.
Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Yakni, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.
Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid', satu set Airgun CM-036 model AK-47, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis, dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra. (Igman Ibrahim)