Pencemaran Batu Bara
Anak-anak dan Warga Marunda Jadi Korban Pencemaran Batu Bara, DPRD Desak Pemprov DKI Bertindak
Ia mengatakan bahwa warga sebenarnya sudah melapor kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, namun tak ada solusi dan tindakan yang nyata.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Jhonny Simandjuntak mengaku telah menerima langsung laporan dari warga korban pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.
Ia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2018.
Akibatnya kesehatan warga pun semakin memburuk. Seperti banyak anak-anak yang terjangkit penyakit pernapasan karena pencemaran debu batu bara tersebut.
"Jadi, menurut warga pencemaran ini terjadi sejak tahun 2018. Ini akibat dari debu batu bara ini sangat mengganggu mereka. Dampak kesehatan yang dirasakan warga mulai dari ISPA, badan gatal-gatal. Lalu, ada anak yang matanya terkena abu batu bara dan dikucek-kucek lalu jadi rusak," jelas Jhonny saat dihubungi, Senin (14/3/2022).
Dirinya juga mengatakan bahwa warga sebenarnya sudah melapor kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, namun tak ada solusi dan tindakan yang nyata.
Baca juga: Pencemaran Batu Bara, Warga Marunda yang Terdampak ISPA Meningkat Pada Oktober 2021
Baca juga: KPAI Kecam Pencemaran Batu Bara di Marunda yang Sangat Meresahkan, Bisa Fatal bagi Anak
"Mereka sudah lapor ke Lurah, Camat, Wali Kota, Dinas Lngkungan Hidup. Tetapi, tidak ada solusinya," ucapnya.
"Jadi, ini seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang meniadakan faktor kesehatan warga. Pemprov seolah-olah menganggap warga rusun marunda ini hanya sekadar angka, bukan manusia," ungkap dia.
Baca juga: Pencemaran Batu Bara Bikin Anak Gatal-Gatal dan Susah Tidur, KPAI Desak Pemprov DKI Bertindak
Baca juga: Terdampak Pencemaran Batu Bara, Besok Warga Marunda akan Gelar Unjuk Rasa di Kementerian Perhubungan
Johnny pun mendesak Pemprov DKI tak tinggal diam agar pencemaran bisa segera teratasi dan tidak ada lagi warga yang terdampak penyakit akibat debu batu bara.
"Saya menuntut kepada Pemprov DKI dalam waktu cepat untuk menyetop dulu penyebaran debu batu bara di Marunda ini. Jangan ada lagi yang beterbangan. Kemudian, ada analisis atau kajian amdal dari perusahaan ini. Jika ada yang melanggar, harus ada sanksi yang dilakukan," tutup dia. (m27)