Ibu Kota Pindah
KSP: Presiden Sekarang Maupun yang akan Datang Harus Jalankan Undang-undang IKN
UU IKN, sambung Wandy, juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menegaskan, UU 3/2022 memastikan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara terus berlanjut.
"Dengan adanya UU itu, salah satu upaya memastikan keberlanjutannya."
"Sebab, presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang, harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Penangkapan Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Densus 88 Dikembangkan dari Teroris yang Ditangkap
Dia mengatakan, pembangunan dan pemindahan IKN pasti menghadapi banyak tantangan.
Namun, dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan.
"Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa, menuju Indonesia Maju 2045," ucapnya.
Baca juga: Dua Tahun Lebih, KPK Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku
Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara.
Baik soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan.
UU IKN, sambung Wandy, juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
Baca juga: Butuh 750 Ribu Suntikan per Hari Agar Target 70 Persen Vaksinasi Covid-19 Tercapai Sebelum Lebaran
"Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045."
"Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan," tuturnya.
Wandy mengatakan, IKN menjadi strategi untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.
Baca juga: Tembak Mati Dokter Sunardi, Polri: Yang Kami Hadapi Tersangka Teroris, Berani Korbankan Orang Lain
Pembangunan IKN, kata dia, juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.
"IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," terang Wandy.
Soal pembangunan dan pemindahan IKN harus dilaksanakan tahun ini, Wandy menilai saat ini adalah momentum yang tepat.
Baca juga: Tembak Mati Dokter Sunardi, Polri: Densus 88 Takkan Berhenti Amankan Tanah Air dari Ancaman Teroris
"Saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi."
"Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca-2024," ucapnya. (Reza Deni)