Minggu, 12 April 2026

Vaksinasi Covid19

Wamenkes: Vaksin Terbaik Adalah yang Paling Cepat Kita Dapatkan

Saat ini vaksinasi booster dapat dilakukan dengan interval tiga bulan setelah suntikan dosis primer.

(Warta Kota/Rizki Amana)
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis lanjutan alias booster. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis lanjutan alias booster.

Saat ini vaksinasi booster dapat dilakukan dengan interval tiga bulan setelah suntikan dosis primer.

“Kebijakan vaksinasi booster yang kita sudah revisi, yang tadinya enam bulan setelah vaksinasi kedua, sekarang sudah direvisi menjadi tiga bulan sesudah vaksinasi kedua."

Baca juga: Usul Pemilu 2024 Ditunda, Muhaimin Iskandar: Kalau Partai Kompak, Jokowi Pasti Setuju

"Diharapkan bisa mempercepat terjadinya herd immunity di masyarakat,” ujar Wamenkes usai rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Jokowi melalui konferensi video, Senin (7/3/2022) siang.

Dante pun mengimbau masyarakat untuk tidak tidak memilih vaksin, karena vaksin yang diberikan pemerintah sudah melalui uji keamanan dan efektivitas.

“Vaksin apa yang terbaik adalah vaksin yang paling cepat kita dapatkan,” tegasnya.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 14 Maret 2022: Jabodetabek Level 2, Level 4 Sisa Dua

Wamenkes juga memaparkan tren kasus Covid-19 yang secara nasional sudah mulai menurun.

“Angka reproduksi virus (Rt) sudah menurun di setiap pulau besar di Indonesia, tetapi ada lima provinsi yang trennya masih sedikit meningkat."

"Yaitu di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Baca juga: Dianggap Galau Akut karena Usul Tunda Pemilu tapi Tetap Ingin Jadi Capres, Ini Respons Gus Muhaimin

Tren penurunan kasus juga diiringi penurunan tingkat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Dante mengungkapkan, sekitar 60 persen pasien yang dirawat saat ini tidak bergejala atau gejala ringan.

“Jadi, sebenarnya sebagian besar kasus yang dirawat adalah kasus-kasus yang tidak memerlukan perawatan secara klinis medis,” terangnya.

Baca juga: ATURAN Baru Perjalanan Dalam Negeri, Sudah Vaksin Dosis Lengkap Tak Wajib Tes PCR Atau Antigen

Terkait tingkat kematian, Wamenkes menjelaskan kematian pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit didominasi oleh pasien yang mempunyai komorbid, kelompok lanjut usia (lansia), dan pasien yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.

“Tidak semuanya pasien meninggal karena Covid-19, tetapi juga ada juga yang meninggal dengan Covid-19."

"Hasil audit kematian di rumah sakit menunjukkan bahwa mayoritas kasus meninggal tersebut adalah lansia dengan komorbid berupa diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal,” bebernya, dikutip dari laman setkab.go.id. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved