Virus Corona

DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 14 Maret 2022: Jabodetabek Level 2, Level 4 Sisa Dua

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 15/2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 14 Maret 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 14 Maret 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 15/2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut ini daftar lengkapnya:

DKI Jakarta

Level 2

- Kepulauan Seribu

- Jakarta Barat

- Jakarta Timur

- Jakarta Selatan

- Jakarta Utara

- Jakarta Pusat

Banten

Level 2

- Kota Tangerang

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved