Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta Kerap Terjadi Saat Pembersihan Narkoba dan Barang Terlarang

Pada medio pembersihan tersebut, kata dia, ditemukan 2.828 pil sapi dan 315 HP.

Kompas.com
Komnas HAM menyimpulkan kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, berlangsung dengan intensitas tinggi saat periode 'pembersihan.' 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komnas HAM menyimpulkan kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, berlangsung dengan intensitas tinggi saat periode 'pembersihan.'

Berdasarkan temuan pemantauan dan penyelidikan, terdapat tiga periode waktu terjadinya kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat di lapas tersebut.

Pertama, sebelum 2020. Pada periode pertama, kata komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, narkoba, penggunaan handphone (HP), dan pungutan uang, masih marak di lapas tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Diinjak Hingga Disuruh Makan Muntahan

Namun, lanjut dia, komunikasi antara petugas lapas dengan penghuni lapas berjalan cukup baik, sehingga intensitas kekerasan minim.

Kedua, kata dia, sejak awal hingga hampir akhir 2020.

"Medio kedua yang ini awal sampai akhir tahun 2020 itu ada pergantian Kalapas, KPLP.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta Disiksa Pakai Sepatu Hingga Pecut, Residivis Lebih Parah

"Di situlah intensitas kekerasan itu terjadi."

"Karena memang terjadi pembersihan narkotika di sana," ungkap Anam dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Humas Komnas HAM, Senin (7/3/2022).

Pada medio pembersihan tersebut, kata dia, ditemukan 2.828 pil sapi dan 315 HP.

Baca juga: Pejabat Lapas Narkotika Yogyakarta Diduga Terlibat Penyiksaan, Kunci Tak Dibawa ke Rumah Kalapas

Anam menjelaskan, mereka mendapatkan barang terlarang tersebut dari penggerebekan yang tidak kenal waktu.

"Sehingga, karena tidak kenal waktu inilah, mengganggu yang lain kadang-kadang."

"Di sinilah pemukulan, kekerasan, intensitasnya sangat tinggi ketika memang medio ini," jelas Anam.

Baca juga: Muhaimin Iskandar: Saya Harus Jadi Presiden karena Ingin Balas Loyalitas Pemilih PKB

Ketiga, lanjut dia, periode setelah 2020.

Pada medio ketiga atau setelah 2020, katanya, Kalapas dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) diganti.

Saat itu, kata Anam, intensitas kekerasan masih cukup tinggi, namun tidak setinggi pada medio kedua.

Baca juga: Belajar dari Tiga Negara Ini, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Mengarah ke Otoritarianisme

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved