Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta Disiksa Pakai Sepatu Hingga Pecut, Residivis Lebih Parah
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba mengungkapkan, para petugas lapas menggunakan alat saat menyiksa warga binaan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan praktik penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba mengungkapkan, para petugas lapas menggunakan alat saat menyiksa warga binaan.
"Terdapat minimal 13 alat yang digunakan dalam penyiksaan," ujar Tama dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Baca juga: WNI yang Dievakuasi dari Ukraina Kebanyakan Berasal dari Bali dan Berprofesi Sebagai Terapis
Alat tersebut di antaranya selang, kayu, kabel, buku apel, tangan kosong, sepatu PDL, air garam, air deterjen, pecut sapi, timun, sambal cabai, sandal, dan barang yang dibawa tahanan baru.
Sedangkan lokasi penyiksaan, kata Tama, ada 16 titik.
Tempat tersebut di antaranya adalah branggang, blok isolasi, lapangan, blok tahanan, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong blok.
Baca juga: Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Manfaatkan Aplikasi Berbasis Teknologi Digital
"Konteks terjadinya penyiksaan, dalam melakukan penindakan, petugas melakukan kekerasan sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terhadap WBP."
"Selain itu untuk menurunkan mental WBP," ungkap Tama.
Tim Komnas HAM bahkan menemukan penyiksaan tetap terjadi sampai peristiwa ini terungkap ke publik pada Oktober 2021.
Baca juga: Ini Nama Delapan Karyawan PT Palapa Timur Telematika yang Meninggal Ditembak KKB Papua
Tama mengungkapkan, tim Komnas HAM menemukan penyiksaan ini saat melakukan pemantauan pada enam orang warga binaan.
"Enam orang warga binaan pemasyarakatan dalam kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya seperti luka kering, luka bernanah di punggung, dan lengan."
"Luka keloid di punggung, dan luka membusuk di lengan," beber Tama.
Baca juga: Kapendam Cenderawasih: KST di Papua Bangga Membunuh Sesama Manusia
Penyiksaan, kata Tama, juga terjadi kepada tahanan titipan dari Kejaksaan.
Hasil temuan juga menemukan intensitas kekerasan terjadi lebih tinggi kepada residivis.
Para residivis ditandai oleh petugas ketika masuk lapas dan dipisahkan dari tahanan lain.