Komnas HAM Ungkap Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Diinjak Hingga Disuruh Makan Muntahan
Komnas HAM menemukan penyiksaan dan perbuatan merendahkan oleh petugas lapas kepada warga binaan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemantauan dan penyelidikan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Komnas HAM menemukan penyiksaan dan perbuatan merendahkan oleh petugas lapas kepada warga binaan.
"Terdapat sembilan tindakan penyiksaan kekerasan fisik," ujar Ketua Tim Pemantauan Komnas HAM Tama Tamba dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Jokowi Diminta Tegaskan Pemilu Digelar pada 14 Februari 2024 Agar Wacana Penundaan Berhenti
Tama mengungkapkan, penyiksaan tersebut berupa pemukulan menggunakan tangan kosong hingga menggunakan alat.
Alat yang digunakan adalah selang, kayu, dan kabel.
Petugas lapas juga melakukan pencambukan dengan alat pecut dan penggaris.
Baca juga: Evakuasi WNI dari Ukraina Ternyata Libatkan Sembilan Prajurit Satbravo 90 Kopasgat TNI AU
"Ditendang dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL dan lain-lain," ungkap Tama.
Tama mengungkapkan, ada delapan tindakan perlakuan buruk merendahkan martabat yang dilakukan oleh petugas lapas kepada warga binaan.
"WBP diminta memakan muntahan makanan, diminta meminum air seni, dan mencuci muka menggunakan air seninya."
Baca juga: Prima Minta Jokowi Segera Keluarkan Bantahan Jika Pihak Istana Tidak Terlibat Wacana Tunda Pemilu
"Pencukuran dan penggundulan rambut bahkan dalam kondisi telanjang," beber Tama.
Tama memaparkan, penyiksaan terjadi ketika warga binaan baru masuk lapas, dalam kurun waktu satu hingga dua hari.
Penyiksaan ini, kata Tama, terjadi pada masa pengenalan lingkungan dan saat warga binaan melakukan pelanggaran. (Fahdi Fahlevi)