Pejabat Lapas Narkotika Yogyakarta Diduga Terlibat Penyiksaan, Kunci Tak Dibawa ke Rumah Kalapas
Berdasarkan temuan Komnas HAM, terdapat tiga lapis pelaku kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat di sana.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komnas HAM mengungkap hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat di Lapas Kelas IIA Narkotika Yogyakarta.
Berdasarkan temuan Komnas HAM, terdapat tiga lapis pelaku kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat di sana.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, lapis pertama adalah petugas yang mengakui melakukan tindakan pemukulan, menendang, dan mencambuk menggunakan selang.
Baca juga: Muhaimin Iskandar: Saya Harus Jadi Presiden karena Ingin Balas Loyalitas Pemilih PKB
Lapis kedua, kata dia, petugas yang melihat langsung tindakan pemukulan dan penelanjangan terhadap WBP kiriman baru yang dilakukan sebelum masuk blok.
Lapis ketiga, petugas yang mengetahui atau mendengar dari rekan regu pengaman yang bertugas saat itu.
"Jadi memang ada tiga layer."
Baca juga: Belajar dari Tiga Negara Ini, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Mengarah ke Otoritarianisme
"Ada layer yang melakukan, mengetahui, ada layer yang mengetahui tapi basisnya mendengar."
"Jadi pelakunya itu," ungkap Anam dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM, Senin (7/3/2022).
Selain itu, kata dia, pejabat struktural di lapas juga menjadi bagian dari tindakan-tindakan kejam tersebut.
Baca juga: Kondisi Ekonomi Bukan Alasan Kuat Tunda Pemilu 2024, Krisis 2008 Bisa Jadi Perbandingan
Ia mencontohkan, pada medio tertentu, kunci tahanan dibiarkan berada di lapas.
Padahal, menurut aturan, seharusnya kunci tersebut dibawa ke rumah dinas Kalapas.
"Apakah struktur di sana masuk bagian dari itu? Masuk."
Baca juga: Muhaimin Iskandar Klaim PKB Partai Islam Paling Stabil
"Kunci yang tidak ditaruh di rumah dinas itu bagian dari mengetahui."
"Apakah struktur di lapas itu ikut melakukan pemukulan?"
"Ada yang ikut melakukan pemukulan tapi basisnya berbeda-beda."
Baca juga: Tanggapi Pernyataaan Jokowi Soal Isu Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD: Presiden Betul