Indra Kenz

Memiskinkan Indra Kenz, Polisi Tinggal Tunggu Persetujuan Pengadilan

Gatot Repli Handoko mengatakankepolisian telah berkirim surat ke Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk dapat menyita aset rumah dan tanah

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Tribunnews.com
Crazy rich Indra Kenza tengah kesandung masalah hukum, aplikasi Binomo yang dikembangkan ternyata sarat seperti judi online. Maka jangan heran bila masih muda Indra sudah kaya raya. 

Indra Kenz akan ditahan di Mabes Polri sampai 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Penahanan dimulai sedari Kamis (24/2/2022) malam.

Para korban Binomo apresiasi penetapan tersangka terhadap Indra Kenz.

Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius mengatakan penetapan tersangka dan penahanan itu membuat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat.

Baca juga: Jadi Afiliator Binomo, Puluhan Miliar Uang Milik Indra Kenz Diblokir Polisi

"Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022, luar biasa apresiasi yang amat tinggi," ujarnya dalam keterangan.

Para korban juga mendorong aset Indra Kenz segera disita dan ditulusuri aliran dana baik kepada rekan bisnis dan keluarga Indra Kenz.

Hal itu agar sindikat binary option tidak melakukan aksinya lagi dan tidak menimbulkan korban baru.

Korban juga berharap semua afiliator ditangkap dan ditahan oleh Polri. (Des)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved