Indikasi Kerugian Negara Akibat Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan Tembus Rp515 Miliar
Dalam gelar perkara ini diputuskan adanya unsur pidana dari keterlibatan pihak sipil dan militer.
Potensi kerugian negara ini bisa terus membengkak jika perusahaan lain seperti Detente, Airbus, Hogan Lovel, dan Telesat turut menggugat Indonesia ke pengadilan arbitrase.
Berkenaan dengan ini, Mahfud telah meminta Kejaksaan Agung mempercepat proses penanganan masalah tersebut.
Baca juga: Warna Baru Seragam Satpam Bakal Diperkenalkan pada 31 Januari 2022
"Ini sudah lama jadi perhatian Kejaksaan Agung, dan kami sendiri melakukan audit investigasi."
"Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Agung sedang sudah cukup lama menelisik masalah ini, dan kami sampaikan konfirmasi kami bahwa itu memang benar."
"Sehingga kami menyampaikan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti, karena kalau ada suatu pelanggaran hukum dari sebuah kontrak kalau kita harus bayar, itu kita harus lawan," ucap Mahfud. (Igman Ibrahim)