Senin, 13 April 2026

Aksi Terorisme

Ogah Buru-buru Pecat Kadernya yang Ditangkap Densus 88, Humas Partai Ummat: Ada Misteri di Sini

Sebab, kata dia, penangkapan itu terjadi setelah RH baru mengikuti masa pelantikan menjadi anggota partai, dalam kurun waktu tiga pekan.

tarbiyah.net
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru mengambil langkah hukum terhadap RH, termasuk menonaktifkannya, usai diciduk Densus 88. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru mengambil langkah hukum terhadap RH, termasuk menonaktifkannya, usai diciduk Densus 88.

"Kami tidak terburu-buru menonaktifkan beliau. Ada misteri di sini," kata Mustofa saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (14/2/2022).

Mustofa menyatakan, hal tersebut didasari karena pihaknya masih ingin mengetahui secara terang, latar belakang RH ditangkap Densus 88.

Baca juga: Kadernya Diringkus Densus 88 di Bengkulu, Partai Ummat Berikan Bantuan Hukum

Sebab, kata dia, penangkapan itu terjadi setelah RH baru mengikuti masa pelantikan menjadi anggota partai, dalam kurun waktu tiga pekan.

"RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat."

"Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya, berada di kurun waktu tiga pekan selama beliau di Partai Ummat."

Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris Saat Sembunyi di Mapolsek Kampar Riau, Pernah Ingin Serang Polisi

"Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," paparnya.

Oleh karena itu, kata dia, terdapat pertanyaan besar dari operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap RH.

"Jadi kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?" Tanyanya.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Berkurang Jadi 3.759 Orang

Kendati demikian, pihaknya menjamin akan memberikan bantuan hukum kepada RH, dengan juga mengajak kerja sama beberapa organisasi masyarakat tempat RH bernaung.

Dia juga meyakini dalam kehidupan berorganisasi, RH yang juga merupakan seorang dosen di perguruan tinggi Bengkulu itu, memiliki kepribadian yang baik.

Bahkan, RH banyak tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) dan menduduki posisi sebagai pengurus.

Baca juga: Kemenkes Masih Tunggak Klaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Rp25 Triliun, RS Diminta Kerja Sama

"Jadi, ketika bergabung ke Partai Ummat, beliau memiliki latar belakang yang baik."

"Insyaallah kami akan kontak organisasi di mana beliau (RH) menjadi pengurus, untuk bersama mendampingi secara hukum," ucap Mustofa.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bengkulu, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Banyak Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Mahasiswa Akhir Dimobilisasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved