Kamis, 30 April 2026

Aksi Terorisme

Ogah Buru-buru Pecat Kadernya yang Ditangkap Densus 88, Humas Partai Ummat: Ada Misteri di Sini

Sebab, kata dia, penangkapan itu terjadi setelah RH baru mengikuti masa pelantikan menjadi anggota partai, dalam kurun waktu tiga pekan.

Tayang:
tarbiyah.net
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru mengambil langkah hukum terhadap RH, termasuk menonaktifkannya, usai diciduk Densus 88. 

Salah satu yang diringkus adalah CA, yang biasa dikenal sebagai Ketua JI di Bengkulu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, CA bertugas merekrut anggota untuk bergabung dengan JI.

Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris JAD di Bantul Yogyakarta, Tiap Hari Jualan Roti Bakar

Dia dibantu tersangka M dan E yang merupakan anggota JI Bengkulu.

"Tiga TO (target operasi) ini terlibat tindak pidana terorisme."

"Di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R," jelas Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Dua Tersangka Teroris di Bantul Pernah Uji Coba Bom Hingga Berniat Serang Kantor Polisi

Menurutnya, ketiga tersangka itu telah berbaiat dengan Jamaah Islamiah sejak 1999 silam.

Mereka terhubung dengan JI cabang lain, seperti Palembang, Riau, dan Sumatera Utara (Sumut).

"Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumut," terang Ramadhan.

Baca juga: Balas Konten Dewasa, Kejaksaan Agung Copot Admin Akun Twitter KejaksaanRI

Ramadhan mengatakan, ketiga tersangka teroris ini aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buronan.

Hal tersebut didukung oleh keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88.

"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," beber Ramadhan. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved