Aksi Terorisme
Ogah Buru-buru Pecat Kadernya yang Ditangkap Densus 88, Humas Partai Ummat: Ada Misteri di Sini
Sebab, kata dia, penangkapan itu terjadi setelah RH baru mengikuti masa pelantikan menjadi anggota partai, dalam kurun waktu tiga pekan.
Salah satu yang diringkus adalah CA, yang biasa dikenal sebagai Ketua JI di Bengkulu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, CA bertugas merekrut anggota untuk bergabung dengan JI.
Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris JAD di Bantul Yogyakarta, Tiap Hari Jualan Roti Bakar
Dia dibantu tersangka M dan E yang merupakan anggota JI Bengkulu.
"Tiga TO (target operasi) ini terlibat tindak pidana terorisme."
"Di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R," jelas Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Dua Tersangka Teroris di Bantul Pernah Uji Coba Bom Hingga Berniat Serang Kantor Polisi
Menurutnya, ketiga tersangka itu telah berbaiat dengan Jamaah Islamiah sejak 1999 silam.
Mereka terhubung dengan JI cabang lain, seperti Palembang, Riau, dan Sumatera Utara (Sumut).
"Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumut," terang Ramadhan.
Baca juga: Balas Konten Dewasa, Kejaksaan Agung Copot Admin Akun Twitter KejaksaanRI
Ramadhan mengatakan, ketiga tersangka teroris ini aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buronan.
Hal tersebut didukung oleh keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88.
"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," beber Ramadhan. (Rizki Sandi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mustofa-nahrawardaya_20180506_144405.jpg)