Senin, 13 April 2026

Aksi Terorisme

Kadernya Diringkus Densus 88 di Bengkulu, Partai Ummat Berikan Bantuan Hukum

Pendampingan hukum itu juga sudah dinyatakan oleh jajaran pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Bengkulu.

Tribunnews.com
Sekjen Partai Ummat Muhajir membenarkan kadernya yang berinisial RH, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bengkulu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekjen Partai Ummat Muhajir membenarkan kadernya yang berinisial RH, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bengkulu.

Muhajir menyatakan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada RH.

"Setiap kader berhak mendapatkan pendampingan hukum dari kami."

Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris Saat Sembunyi di Mapolsek Kampar Riau, Pernah Ingin Serang Polisi

"Oleh karenanya, akan kita dampingi," kata Muhajir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/2/2022).

Bahkan, kata Muhajir, pendampingan hukum itu juga sudah dinyatakan oleh jajaran pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Bengkulu.

Bantuan hukum itu diberikan oleh pengurus sejak RH diamankan oleh tim Densus 88.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Berkurang Jadi 3.759 Orang

"Dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap," jelasnya.

Partai Ummat, kata Muhajir, juga bakal melibatkan organisasi masyarakat lain untuk memberikan bantuan hukum kepada RH.

Karena, kata dia, RH merupakan orang yang aktif berorganisasi dan banyak menempati posisi pengurus di beberapa ormas lain.

Baca juga: Kemenkes Masih Tunggak Klaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Rp25 Triliun, RS Diminta Kerja Sama

"Maka kami akan bekerja sama dengan ormas atau organisasi lain yang mana RH menjadi pengurus di dalamnya."

"Karena RH alhamdulillah, sepengetahuan kami, aktif di banyak ormas Islam yang sudah dikenal baik," beber Muhajir.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bengkulu, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Banyak Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Mahasiswa Akhir Dimobilisasi

Salah satu yang diringkus adalah CA, yang biasa dikenal sebagai Ketua JI di Bengkulu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, CA bertugas merekrut anggota untuk bergabung dengan JI.

Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris JAD di Bantul Yogyakarta, Tiap Hari Jualan Roti Bakar

Dia dibantu tersangka M dan E yang merupakan anggota JI Bengkulu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved