Sabtu, 6 Juni 2026

Aksi Terorisme

Kadernya Diringkus Densus 88 di Bengkulu, Partai Ummat Berikan Bantuan Hukum

Pendampingan hukum itu juga sudah dinyatakan oleh jajaran pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Bengkulu.

Tayang:
Tribunnews.com
Sekjen Partai Ummat Muhajir membenarkan kadernya yang berinisial RH, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bengkulu. 

"Tiga TO (target operasi) ini terlibat tindak pidana terorisme."

"Di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R," jelas Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Dua Tersangka Teroris di Bantul Pernah Uji Coba Bom Hingga Berniat Serang Kantor Polisi

Menurutnya, ketiga tersangka itu telah berbaiat dengan Jamaah Islamiah sejak 1999 silam.

Mereka terhubung dengan JI cabang lain, seperti Palembang, Riau, dan Sumatera Utara (Sumut).

"Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumut," terang Ramadhan.

Baca juga: Balas Konten Dewasa, Kejaksaan Agung Copot Admin Akun Twitter KejaksaanRI

Ramadhan mengatakan, ketiga tersangka teroris ini aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buronan.

Hal tersebut didukung oleh keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88.

"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," beber Ramadhan. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved