Aksi Terorisme
Kadernya Diringkus Densus 88 di Bengkulu, Partai Ummat Berikan Bantuan Hukum
Pendampingan hukum itu juga sudah dinyatakan oleh jajaran pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Bengkulu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekjen Partai Ummat Muhajir membenarkan kadernya yang berinisial RH, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bengkulu.
Muhajir menyatakan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada RH.
"Setiap kader berhak mendapatkan pendampingan hukum dari kami."
Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris Saat Sembunyi di Mapolsek Kampar Riau, Pernah Ingin Serang Polisi
"Oleh karenanya, akan kita dampingi," kata Muhajir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/2/2022).
Bahkan, kata Muhajir, pendampingan hukum itu juga sudah dinyatakan oleh jajaran pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Bengkulu.
Bantuan hukum itu diberikan oleh pengurus sejak RH diamankan oleh tim Densus 88.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Berkurang Jadi 3.759 Orang
"Dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap," jelasnya.
Partai Ummat, kata Muhajir, juga bakal melibatkan organisasi masyarakat lain untuk memberikan bantuan hukum kepada RH.
Karena, kata dia, RH merupakan orang yang aktif berorganisasi dan banyak menempati posisi pengurus di beberapa ormas lain.
Baca juga: Kemenkes Masih Tunggak Klaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Rp25 Triliun, RS Diminta Kerja Sama
"Maka kami akan bekerja sama dengan ormas atau organisasi lain yang mana RH menjadi pengurus di dalamnya."
"Karena RH alhamdulillah, sepengetahuan kami, aktif di banyak ormas Islam yang sudah dikenal baik," beber Muhajir.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bengkulu, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Banyak Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Mahasiswa Akhir Dimobilisasi
Salah satu yang diringkus adalah CA, yang biasa dikenal sebagai Ketua JI di Bengkulu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, CA bertugas merekrut anggota untuk bergabung dengan JI.
Baca juga: Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris JAD di Bantul Yogyakarta, Tiap Hari Jualan Roti Bakar
Dia dibantu tersangka M dan E yang merupakan anggota JI Bengkulu.
"Tiga TO (target operasi) ini terlibat tindak pidana terorisme."
"Di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R," jelas Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Dua Tersangka Teroris di Bantul Pernah Uji Coba Bom Hingga Berniat Serang Kantor Polisi
Menurutnya, ketiga tersangka itu telah berbaiat dengan Jamaah Islamiah sejak 1999 silam.
Mereka terhubung dengan JI cabang lain, seperti Palembang, Riau, dan Sumatera Utara (Sumut).
"Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumut," terang Ramadhan.
Baca juga: Balas Konten Dewasa, Kejaksaan Agung Copot Admin Akun Twitter KejaksaanRI
Ramadhan mengatakan, ketiga tersangka teroris ini aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buronan.
Hal tersebut didukung oleh keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88.
"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," beber Ramadhan. (Rizki Sandi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/logo-partai-ummat-1.jpg)