Aksi Terorisme
KRONOLOGI Teroris Diciduk Saat Sembunyi di Mapolsek Kampar, Pamitan di Facebook, Bawa Obeng Diasah
Ramadhan meyakini, obeng yang dibawa oleh EP itu akan digunakan untuk menyerang polisi yang sedang berjaga di Polsek Kampar.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap EP, tersangka teroris, saat bersembunyi di Mapolsek Kampar, Riau.
Terdapat temuan baru dari penangkapan EP yang merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat penangkapan, pihaknya mendapati sebuah obeng yang sudah diasah dari saku EP.
Baca juga: Berkaca dari 2019, Calon Penyelenggara Pemilu 2024 Harus Punya Mental Kuat
"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Ramadhan meyakini, obeng yang dibawa oleh EP itu akan digunakan untuk menyerang polisi yang sedang berjaga di Polsek Kampar.
"Akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ucap Ramadhan.
Baca juga: ICW Berharap Firli Bahuri Cs Tak Diberikan Kesempatan Mendaftar Lagi Sebagai Calon Pimpinan KPK
Jenderal polisi bintang satu itu juga membeberkan awal mula penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 terhadap EP.
Kata dia, awalnya tim mulai menyisir akun media sosial milik EP.
Dari situ timbul kecurigaan setelah membaca postingan EP di Facebook yang menyatakan caption berpamitan.
Baca juga: Ini Empat Obat Antivirus yang Boleh Diberikan kepada Pasien Covid-19, Harus dengan Resep Dokter
Melihat adanya hal yang mencurigakan itu, lantas, kata dia, tim Densus 88 bergerak.
Ternyata, kata Ramadhan, EP menuju Polsek Kampar untuk melakukan penyerangan.
"Pukul 23.30 tersangka memasuki halaman Polsek Kampar dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya."
Baca juga: BPJS Watch Bilang Permenaker 2/2022 Sudah Disetujui Serikat Buruh, Sarankan Gugat UU SJSN Lebih Dulu
"Kemudian di dorong pelan-pelan mendekati Polsek," jelas Ramadhan.
Di dalam halaman Polsek Kampar, EP bersembunyi untuk memantau pergerakan dari anggota yang sedang berjaga.
Tak menunggu lama, tim Densus 88 bersama anggota Polsek Kampar langsung menangkap EP yang tengah bersembunyi.
Baca juga: Epidemiolog Prediksi Lonjakan Kasus Akibat Omicron Tinggal 25 Hari Lagi, Setelah Itu Menurun