Berita Nasional

Tak Akan Diamkan Radikalisme, Gus Yaqut: Kalau Dibiarkan Mereka Bisa Menyebar seperti Covid-19

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memuji kerja Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas 

WARTAKOTALIVE.COM, BANTUL--  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyoroti penangkapan dua tersangka teroris di Bantul, Rabu (9/2/2022) mendapat respons dari 

Seperti diketahui, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap dua tersangka teroris yang berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memuji kerja Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Ia mengibaratkan aliran radikal dan terorisme harus diberantas supaya tidak menular seperti Covid-19.

Baca juga: Densus 88 Bekuk Ketua Jamaah Islamiyah Bengkulu, Berperan Rekrut Anggota Hingga Sembunyikan Buronan

Baca juga: Bela Dudung soal Pernyataan Tuhan Kita Bukan Orang Arab, Gus Yaqut: Tidak Perlu Diributkan Lagi

"Tidak boleh dibiarkan dong, kalau dibiarkan mereka (terorisme dan radikalisme) seperti Covid-19, seperti Omicron. Kalau dibiarkan menular ke mana-mana," ujarnya di sela-sela Deklarasi Pemuda Lintas Agama di Bantul, Kamis (10/2/2022) seperti dikutip dari Kompas.tv

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA, paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan. Ia juga mengapresiasi pemuda dalam deklarasi ini.

“Mereka menyatakan bahwa Indonesia berdiri karena keragaman, jadi kalau yang menolak keragaman, menolak kebhinekaan, ya mereka menolak Indonesia," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Wagub DKI Minta PDIP Tak Curigai Lelang Tender Formula E yang Dilakukan Jakpro

Dua terduga teroris di Bantul diciduk

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menciduk dua tersangka teroris di Bantul, Yogyakarta, Rabu (9/2/2022).

Salah satu teroris yang ditangkap dikenal sebagai penjual roti bakar. Kesehariannya pun dikenal sebagai orang yang tertutup.

"Iya betul ada penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme di Yogyakarta," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Ramadhan menuturkan, kedua tersangka tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dua tersangka jaringan JAD wilayah Jogja," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 dilaporkan mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Bantul, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Molnupiravir dan Paxlovid Jadi Obat Baru untuk Pasien Covid-19

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved