Aksi Terorisme

Densus 88 Ciduk Tersangka Teroris JAD di Bantul Yogyakarta, Tiap Hari Jualan Roti Bakar

Selain penangkapan, Densus 88 juga menggeledah rumah terduga teroris di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Tribun Bogor
Tim Densus 88 Antiteror Polri menciduk dua tersangka teroris di Bantul, Yogyakarta, Rabu (9/2/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menciduk dua tersangka teroris di Bantul, Yogyakarta, Rabu (9/2/2022).

Salah satu teroris yang ditangkap dikenal sebagai penjual roti bakar. Kesehariannya pun dikenal sebagai orang yang tertutup.

"Iya betul ada penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme di Yogyakarta," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Gugat ke MK, Ini Lima Kerugian Partai Ummat Akibat Presidential Threshold 20 Persen

Ramadhan menuturkan, kedua tersangka tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dua tersangka jaringan JAD wilayah Jogja," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 dilaporkan mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Bantul, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Molnupiravir dan Paxlovid Jadi Obat Baru untuk Pasien Covid-19

Ketua RT 02 Soragan Dwi Rahmanto membenarkan ada penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di salah satu rumah warganya.

Selain penangkapan, Densus 88 juga menggeledah rumah terduga teroris di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Dwi Rahmanto menceritakan, sekitar pukul 08.15 WIB, dia didatangi oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Dicky Budiman Optimis Akhir 2022 Atau Awal 2023 Pandemi Covid-19 Berakhir, Dunia Bakal Terbagi Tiga

"Dari pihak Polda DIY memberi informasi bahwa sekitar pukul 09.00 akan mengadakan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ungkapnya.

Pria yang diamankan berinisial F. Namun Dwi menyatakan dirinya tidak mengetahui kapan dan di mana yang bersangkutan diamankan.

Namun ia mengungkapkan, pagi sekitar pukul 07.00 masih ada tetangganya yang berpapasan dengan F.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 9 Februari: Rekor Anyar di 2022! Pasien Positif Tambah 46.843 Orang

"Mungkin ditangkap setelah itu. Jadi sebelum dari pihak Polda DIY datang, katanya yang bersangkutan sudah ditangkap di jalan," bebernya.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.

Dwi mengantarkan pihak kepolisian ke rumah kontrakan yang ditinggali F.

Baca juga: Epidemiolog Tegaskan Covid-19 Tidak Melemah, Kelompok Berisiko Harus Diprioritaskan Vaksinasi

"Kita antar pihak Polda ke sana, jam 09.00 WIB dilakukan penggeledahan, secara kooperatif keluarga juga menerima dengan baik, tidak ada perlawanan apa pun."

"Ketika digeledah, rumah juga tertutup, harus permisi dulu, baru dibukakan bapaknya dan mempersilakan," paparnya.

Dwi menceritakan ada dua keluarga yang mengontrak di sana,satu rumah dihuni oleh orang tua F, dan satu rumah ditinggali F beserta istri dan anaknya.

Baca juga: Tanggapi Konflik di Desa Wadas, Moeldoko: Tujuan Akhir Pembangunan Pasti Kesejahteraan Rakyat

Dwi mengaku tak mengetahui secara pasti asal F.

Yang ia ketahui, F dan orang tuanya merupakan warga Kota Yogyakarta yang mengontrak di sana.

Ia juga mengungkapkan, F mengontrak di sana sekitar dua tahun lalu, dan bekerja sebagai penjual roti bakar di wilayah Soragan.

Baca juga: Polisi Bilang Bentrokan di Desa Wadas Dipicu Pro Kontra Sesama Warga Soal Pembangunan Bendungan

"Kalau kesehariannya, kita jarang ketemu, karena dia juga agak tertutup."

"Tapi kesehariannya dia jualan roti bakar di jalan Soragan. Kita tidak tahu kegiatan dia di luar," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved