Virus Corona
Molnupiravir dan Paxlovid Jadi Obat Baru untuk Pasien Covid-19
Lima organisasi profesi kedokteran tersebut juga mengeluarkan pedoman tata laksana Covid-19 edisi 4.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan obat antivirus baru untuk pasien Covi-19, yakni Molnupiravir dan Paxlovid.
Kedua obat itu disiapkan untuk menghadapi gelombang ketiga pandemi.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto menyatakan, obat antivirus tersebut telah mendapat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran.
Baca juga: Diminta Pulang oleh Jokowi, Segini Estimasi Gaji Ainun Najib di Singapura
Lima organisasi profesi kedokteran tersebut adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI).
Lalu, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"Untuk edisi sekarang kita pakai obat baru Molnupiravir dan Paxlovid, ini sudah masuk dalam paket dari Kemenkes."
Baca juga: Jokowi Siap Bikin Aturan Baru Agar Industri Pers Indonesia Tak Terus Digerus Platform Raksasa Asing
"Sudah sesuai rekomendasi profesi," kata dr Agus dalam konferensi pers daring, Rabu (9/2/2022).
Lima organisasi profesi kedokteran tersebut juga mengeluarkan pedoman tata laksana Covid-19 edisi 4.
Satu di antaranya mengatur penggunaan obat dan terapi Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta, Banten, dan Bali Lampaui Puncak Delta, tapi Pasien yang Dirawat Sedikit
Molnupiravir diperuntukkan bagi pengobatan pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.
Obat itu untuk mengurangi tingkat keparahan Covid-19 dan mencegah komplikasinya, sekaligus menurunkan risiko penularan.
"Untuk ringan hingga sedang, terutama risiko perburukan. Jadi Molnupiravir memang direkomendasikan dan ada dalam buku," ungkap dr Agus.
Baca juga: Budi Gunadi Minta Rumah Sakit Nasional di Bawah Kemenkes Jadi yang Terbaik di Asia Tenggara
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan juga menyebut, Molnupiravir dan Paxlovid sudah masuk dalam Buku Pedoman Tata Laksana Covid-19 Edisi 4. Buku itu baru saja terbit pada Januari 2022.
"Ini (Molnupiravir dan Paxlovid) kami tambahkan di dalam buku Tata Laksana Covid-19 Edisi ke-4," jelas Erlina.
Sebelumnya, lima organisasi profesi kedokteran menerbitkan edisi keempat panduan pedoman tata laksana Covid-19.
Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Periksa dan Tidak Lindungi Lili Pintauli Siregar Atas Dugaan Bohongi Publik
Salah satunya mengatur penggunaan obat dan terapi Covid-19.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dr Sally Aman Nasution mengatakan, berdasarkan bukti ilmiah terbaru, terdapat obat-obatan Covid-19 yang sebelummya digunakan tapi kini tak lagi dipakai, lantaran tak memiliki manfaat.
"Ada beberapa terapi dan obat-obatan dulu dimasukan ke dalam buku tata laksana, berdasarkan bukti ilmiah yang baru tidak terbukti manfaatnya," kata Sally dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Golkar Siap Berkoalisi dengan Parpol Apa Pun Asal Airlangga Hartarto Jadi Capres
Adapun obat dan terapi tersebut adalah plasma konvalesen, anti virus Oseltamivir, antibiotik Azithromycin, Klorokuin, dan Ivermectin.
"Itu kita tidak masukkan lagi, karena bukti ilmiahnya tidak cukup," ungkapnya.
Saat ini terdapat dua obat antivirus yang baru sebagai pilihan, sesuai indikasi dan ketersediaan, yaitu Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid).
Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Kejaksaan Agung Periksa Enam Polisi
Kedua obat ini sudah dipakai sebagai obat antivirus untuk Covid-19 di berbagai negara.
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menambahkan, saat ini ada empat obat antivirus yang digunakan, yakni Remdesivir, Favipiravir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid).
"Bahkan Ivermectin enggak pernah jadi obat standar. Hanya dinarasikan buku edisi 3, Ivermectin masih dalam uji klinis," jelasnya. (Rina Ayu)