Kabar Artis

Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya, Dua Anggota Polres Bandara Soeta Jalani Pemeriksaan

Penyidik akan mendalami dugaan suap senilai Rp40 juta dalam peristiwa kaburnya Rachel Vennya dari karantina kesehatan di Wisma Pademangan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Dokumentasi Pribadi
Selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan, Senin (8/11/2021). 

"Kasus suap sudah ditangani dan sedang dalam proses," kata Dedi Praetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Anies Bakal Kembali Atur Kebijakan Work From Office demi Kurangi Mobilitas

Baca juga: Bantu Loloskan Rachel Vennya saat Karantina, 2 Oknum TNI Angkatan Udara Ditahan di Markas Militer

Beberapa saksi, kata Dedi Prasetyo, sudah dimintai keterangan. Namun, Dedi Prasetyo mengaku belum tahu apakah di antara saksi itu terdapat Rachel Vennya.

Dedi Prasetyo menyatakan, Mabes Polri akan mengungkap mafia karantina kesehatan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), apalagi hal itu menjadi atensi Presiden Joko Widodo.

Saat ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim yang bekerjasama dengan sejumlah stakeholder untuk membongkar kasus karantina kesehatan.

Baca juga: Kirim Foto Kemaluan ke Belasan Anak Didik, Pelatih Futsal di Cileungsi Akui Penyuka Sesama Jenis

"Karena ini menyangkut masalah kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia bahwa untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya terkait dugaan suap dan pungutan liar (pungli) saat kabur dari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan rinci pemeriksaan Rachel Vennya

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved