Kabar Artis
Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya, Dua Anggota Polres Bandara Soeta Jalani Pemeriksaan
Penyidik akan mendalami dugaan suap senilai Rp40 juta dalam peristiwa kaburnya Rachel Vennya dari karantina kesehatan di Wisma Pademangan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 10 orang diperiksa atas dugaan suap karantina kesehatan selebgram Rachel Vennya.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memeriksa kasus tersebut usai menerima laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI dan temuan pada aplikasi Dumas Presisi pada Desember 2021 lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sebenarnya penyidik menjadwalkan 11 orang saksi.
Baca juga: Rachel Vennya Sempat Down Dibully Orang saat Kabur dari Karantina, Ikhlas Jika saat Itu Dibunuh
Namun, dari 11 saksi baru 10 saksi yang memenuhi panggilan kepolisian.
Kesebelas orang itu terdiri dari mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno Hatta, dua orang dari seketariat protokol DPR RI, dua orang anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno Hatta dan empat orang dari pihak lain.
"Permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).
Penyidik akan mendalami dugaan suap senilai Rp40 juta dalam peristiwa kaburnya Rachel Vennya dari karantina kesehatan di Wisma Pademangan.
Hal itu Rachel Vennya ungkapkan dalam persidangan di PN Tangerang.
"Selanjutnya penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan pihak lainnya," tandas dia.
Baca juga: Tak Sabar, Jerinx SID Berharap Pihak Kepolisian Rilis Adam Deni Pakai Rompi Oren
Rachel Vennya akan dilibatkan dalam pemeriksaan
Selebgram Rachel Vennya akan dilibatkan Mabes Polri untuk membongkar kasus mafia karantina kesehatan.
Mabes Polri akan menangani suap karantina yang melibatkan oknum polisi dan Rachel Vennya.
Kasus tersebut sudah masuk persidangan dan Rachel Vennya sudah menjalani hukuman.
Di ruang sidang terungkap fakta bahwa Rachel Vennya menyuap oknum petugas supaya tidak menjalani karantina kesehatan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini penyelidikan dugaan suap karantina itu masih ditangani Polda Metro Jaya.
