Kabar Artis
Tak Sabar, Jerinx SID Berharap Pihak Kepolisian Rilis Adam Deni Pakai Rompi Oren
Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap polisi karena tersandung kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin di sosial media.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN -Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ikut berkomentar terkait kasus hukum yang menjerat, Adam Deni.
Saat ini lelaki berusia 44 tahun tersebut sudah tak sabar ingin melihat ADG memakai baju tahanan dalam perilisan kasus hukumnya.
Sebelumnya, selebgram Adam Deni Gearaka alias ADG diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.
Pegiat media sosial ini tersandung kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin di sosial media.
Baca juga: Dokter Tirta Siap Jadi Saksi Sidang Jerinx SID di Pengadilan Usai Sempat Menolak dan Disebut Penakut
Kendati demikian, sampai saat ini pihak berwajib belum merilis kasus tersebut meski ADG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak cukup hanya itu, suami dari Nora Alexandra ini berharap agar kepolisian segera merilis kasus yang menjerat Adam Deni.
Bahkan Dirinya tak sabar ingin melihat orang yang telah melaporkannya itu dapat memakai baju tahanan.
"Saya memohon kepada kepolisian agar segera merilis foto Adam Deni memakai foto rompi Oren (baju tahanan). Terimakasih," kata Jerinx saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya Jerinx juga sempat menyisipkan pesan teruntuk rivalnya tersebut. Ia berharap penggiat sosial itu kuat dalam menghadapi lika-liku kehidupan.
Pesan itu disampai Jerinx SID setelah sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022) Minggu lalu.
Baca juga: Saad Muafi Diperiksa soal Kasus Korupsi BOP, Helmi Felis: Teriak Sok NKRI dan Pancasila, Ternyata
"Yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini," ujar Jerinx SID.
Tak hanya itu, suami Nora Alexandra tersebut juga melontarkan pesan berkonotasi ejekan terhadap Adam Deni.
"Rajin-rajin minum susu. Ya namanya hidup dah," bebernya.
Diketahui, Adam Deni ditangkap pada 1 Febuari 2022 sekira pukul 19.00 WIB di kediamannya di kawasan Jati Asih, Bekasi.
Penangkapan Adam Deni dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.