Stok Minyak Goreng

Satgas Pangan Mabes Polri Cek Stok Minyak Goreng di Pasar Modern dan Tradisional, Beberapa Kosong

Brigjen Wisnu Hermawan Februanto, menuturkan, kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan berupa minyak goreng

Istimewa
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wisnu Hermawan Februanto, S.IK, MH bersama Kanit III Subdit I / INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri yang juga Pelaksana Satgas Pangan di lapangan, Kompol Dr Samian, SH, S.IK, M.Si. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Satgas Pangan Mabes Polri melakukan pengecekan ketersediaan atau stok, alur distribusi dan harga minyak goreng pada sejumlah retail modern dan pasar tradisional di wilayah Jabodetabek.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (5/2/2022) dan Minggu (6/2/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wisnu Hermawan Februanto, menuturkan, kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan berupa minyak goreng di pasar modern dan pasar tradisional.

"Pada retail-retail modern besar, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Distribusi dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET sebesar Rp. 14 000/liter," kata Wisnu kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (6/2/22).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya melakukan interview terhadap manager on duty atau kepala toko, koordinator pedagang pasar tradisional, para pedagang pasar dan masyarakat atau konsumen.

"Pada retail-retail modern kecil, sebagian dari retail tersebut ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp. 14.000/liter," terangnya.

Baca juga: Meski Sudah Disidak Pemkot, Pedagang di Pasar Mayestik Tetap Jual Minyak Goreng di Atas HET

Baca juga: Stok Minyak Goreng Terkadang Kosong Disaat Harganya Lagi Murah, Begini Penjelasan Lotte Mart

Sementara itu, Kanit III Subdit I INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Samian mengatakan, masih adanya kekosongan stok minyak goreng dikarenakan terlambatnya pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng.

"Para konsumen/masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp. 14.000/liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional," terang Kompol Samian yang juga Pelaksana Satgas Pangan di Lapangan.

Dijelaskan dia, para pedagang di pasar tradisional masih menjual minyak goreng di atas HET, untuk menghabiskan stok pembelian sebelum tanggal 31 Januari 2022.

Baca juga: Minyak Goreng Murah di Pasar Kramat Jati Diserbu Warga Terutama Ibu-ibu

Sebagian besar para pedagang pada pasar tradisional dan distributor belum memahami kebijakan refaksi oleh pemerintah.

Pemerintah akan mengganti selisih harga lama dan baru, dengan penggantian tersebut pedagang dan distributor tidak akan dirugikan dalam penjualan minyak goreng sesuai HET.

"Diimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penetapan harga HET, pemberlakukan DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi untuk stabilisasi harga minyak goreng," kata peraih Adhi Makayasa Akpol 2005 ini dalam keterangan tertulisnya Minggu (6/2/2022).(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved