PPKM Level 3
Kasus Positif Omicron Terus Naik, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Penerapan PPKM Level 3 ke Pemerintah
Gubernur DKI Anies Baswedan sudah mengusulkan pemberlakuan PPKM Level 3 ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Angka kasus positif varian Covid-19 baru Omicron semakin meningkat.
Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pemberlakuan PPKM Level 3 ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Jadi dalam usulan Pak Gubernur ke Pak Menko itu salah salah satunya usul peningkatan pengawasan pembatasan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2022).
Ariza berujar bahwa alasan menaikan status PPKM ialah untuk mencegah varian Omicron menyebar luas.
Baca juga: Pemprov DKI Usul PPKM Level 3 ke Pempus karena Khawatir Terjadi Gelombang 3 Pandemi
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meroket, Kota Tangerang Kembali Terapkan PPKM Level 3
Baca juga: Akibat Kasus Omicron Terus Melonjak, Jakarta Berlakukan PTM 50 Persen Mulai Besok, Senin (7/2/2022)
Namun, keputusan akhir ada di pemerintah pusat apakah mau menaikan level PPKM di Jakarta atau tidak.
Pemprov DKI Jakarta serahkan keputusan itu sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan jam malam.
Saat ini pembatasan yang baru berlaku di lokasi usaha ialah pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas.
BERITA VIDEO: Manajer Ungkap Kondisi Terkini Tukul, Tunjukkan Peningkatan
"Nanti itu semua memang kita ke depan ada upaya-upaya pembatasan di jalan pembatasan jam malam," jelas Ariza.
PTM 50 Persen
Selain itu, meningkatnya kasus positif Omicron membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatalkan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Ariza menerangkan bahwa pemberlakuan PTM 50 persen mulai berlaku pada Senin (7/2/2022).
Menurut Ariza, keputusan itu diambil lantaran kasus Covid-19 di Jakarta yang melonjak tajam.
"Karena ada peningkatan Covid-19 varian Omicron. Setelah rapat internal kami Pak Gubernur mengusulkan kepada Satgas pusat untuk PTM ditiadakan dan dilanjutkan PJJ sebulan," kata Ariza di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2022).