TOPIK
PPKM Level 3
-
Atas keputusan tersebut, area publik seperti taman maupun lokasi wisata hanya diperkenankan diisi 25 persen dari total kapasitas.
-
Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan selama PPKM level 3 boleh digelar resepsi pernikahan, dengan tamu hanya 25 persen.
-
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa bekerja di rumah jauh lebih baik dilakukaan saat masa pandemi Covid-19.
-
Pemkot Bekasi kembali memberlakukan pembatasan di tempat ibadah menyusul penerapan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
-
Selain itu, tempat hiburan malam juga akan dilakukan pengawasan supaya tidak melanggar protokol kesehatan
-
Anies juga mengimbau kepada masyarakat untuk kembali menggelar seluruh acara secara daring atau virtual.
-
Gubernur DKI Anies Baswedan sudah mengusulkan pemberlakuan PPKM Level 3 ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan pihaknya bakal memperbanyak patroli dan razia saat digelarnya PPKM Level 3 ketika Nataru.
-
Salah satu antisipasi itu, kata Sigit, dapat dilakukan dengan menguatkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setempat.
-
Pemerintah berencana menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
-
Saat ini, pemerintah sedang berupaya melakukan antisipasi terjadinya gelombang ketiga virus corona (Covid-19).
-
Saat ini, pemerintah sedang berupaya melakukan antisipasi terjadinya gelombang ketiga virus corona (Covid-19).
-
Di wilayah Jabodetabek, Kabupaten Bogor menjadi satu-satunya daerah yang masih menerapkan PPKM Level 3.
-
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor hanya 41 hingga, Minggu (31/10/2021).
-
Tiga Bar di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, colong-colongan langgar ketentuan PPKM Level 3.
-
Satpol PP Kecamatan Koja menggelar penertiban tempat usaha yang masih beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
-
Co-Founder Toma Maritime, Rima Baskoro, menilai kondisi musisi lokal di Bali selama masa pandemi Covid-19 benar-benar memprihatinkan.
-
Selama kebijakan PPKM Level 3 berlaku, tempat wisata masih dilarang menerima pengunjung dari di bawah usia 12 tahun.
-
Saat ini, DKI Jakarta masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
-
Setelah melanggar ketentuan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, manajemen Kafe Shamrock Kitchen & Bar di Tebet terancam terkena pidana.
-
DKI Jakarta masih dalam masa pemberlakuan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
-
Meskipun angka kasus positif virus corona (Covid-19) sudah menurun, namun pandemi Covid-19 belum turun di Jakarta.
-
Dua pengunjung Tiffaney International Karaoke, Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
-
Dua tempat karaoke di Jabodetabek diketahui melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
-
Usai melonggarkan aturan PPKM Level 3, Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan uji coba pembukaan Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
-
Akses daerah ini adalah menuju tempat pariwisata. Setiap Jumat dilakukan pengaturan pembatasan pengetatan di lokasi wisata
-
Wali Kota Bekasi Rahmat effendi bersikap akomodatif atas penerapan PPKM Level 3, yakni memperbolehkan gelar resepsi pernikahan dengan prokes ketat.
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memerpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sejak 7 hingga 13 September 2021.
-
Pemprov DKI tutup sementara Kafe Holywings Tavern yang ada di daerah Kemang, Jakarta Selatan selama tiga hari.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved