Berita Jakarta

Pemprov DKI Usul PPKM Level 3 ke Pempus karena Khawatir Terjadi Gelombang 3 Pandemi

Meski varian Omicron tidak terlalu membahayakan, tapi tingkat penyebarannya lebih cepat dibanding varian Delta dari India.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menaikan status PPKM dari level dua menjadi tiga.

Pertimbangannya adalah untuk menghindari adanya gelombang ketiga pandemi Cocid-19.

“Ya semuanya kan punya pertimbangan macam-macam, kami hawatir nanti terjadi gelombang ketiga seperti bulan Juni, Juli dan Agustus 2021 dulu sampai 11.500 BOR kita,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (3/2/2022) malam.

Selain mengusulkan status PPKM naik level, pemerintah daerah juga menyiapkan sarana dan prasarana.

Hal ini dilakukan untuk menghindari segala kemungkinan terburuk seperti gelombang kedua tahun 2021 lalu, di mana banyak warga Jakarta yang kesulitan mendapatkan tempat tidur isolasi dan oksigen.

Baca juga: Wagub DKI Bela Anies, Bantah Usulan Penghentian PTM 100 persen Ditolak Pusat

“Tapi mudah-mudahan tidak sampai ke situ,” ujar mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Hingga kini, kata dia, Jakarta tetap menjadi daerah episentrum kasus Covid-19 di tingkat nasional.

Alasannya Jakarta masih menjadi gerbang aktivitas ekonomi, pemerintahan, pariwisata dan sebagainya karena statusnya sebagai DKI.

“Jakarta ini kan Ibu Kota, pintu masuk dari luar negeri, luar daerah. Kamu dari Aceh mau ke Papua lewat mana? Jakarta dulu semua rata-rata transit di Jakarta begitu sebaliknya jadi memang ini tempat transit ya,” ucapnya.

Untuk menghindari lonjakan kasus, pemerintah meningkatkan peran Satgas dari tingkat RT hingga Provinsi. Bagi warga yang melihat adanya pelanggaran prokes dapat melaporkam hal itu kepada pemerintah lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

“Kalau ada warga, kafe, perkantoran yang melanggar prokes laporkan akan kami tindak. Kalau ada aparat kami juga yang tidak menindak atau tidak melarang dengan melakukan pembiaran sampaikan kepada kami,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Wisata Parapat Danau Toba

Ariza memaparkan, bahwa keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) isolasi dan ICU di rumah sakit Covid-19 Jakarta perlahan naik. Dari yang awalnya berada di kisaran 60 persen dan 28 persen, kini naik 1-2 persen.

“Untuk BOR 61 persen (tersedia 5.111 unit) ada kenaikan, ICU ada kenaikan jadi 30 persen (tersedia 679 unit,” ucap Ariza.

Dalam kesempatan itu, Ariza mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah, kecuali ada keperluan mendesak.

Meski varian Omicron tidak terlalu membahayakan, tapi tingkat penyebarannya lebih cepat dibanding varian Delta dari India.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved