PPKM Level 3
Kasus Positif Omicron Terus Naik, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Penerapan PPKM Level 3 ke Pemerintah
Gubernur DKI Anies Baswedan sudah mengusulkan pemberlakuan PPKM Level 3 ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Ariza menuturkan bahwa keputusan itu juga sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dimana Jakarta mulai 7 Februari 2022 mengadakan PTM 50 persen.
Kebijakan PTM 50 persen susuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Ariza memastikan, meski Jakarta sebenarnya memenuhi syarat untuk PTM 100 persen, namun Pemprov DKI Jakarta memilih patuh dengan SKB empat menteri.
"Kami patuh dan taat pada kebijakan satgas pusat terkait PTM," tutur Ariza.