Jenderal Dudung Dilaporkan

Panglima TNI Janji Tindak Lanjuti Laporan Koalisi Ulama dan Habaib Terhadap Jenderal Dudung

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak main-main pada setiap jajarannya yang 'terserempet' kasus hukum. Dia ingin ditegakkan sesuai hukum.

Editor: Valentino Verry
Tribunews
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan ke Puspomad oleh Koalisi Ulama dan Habaib terkait ucapannya di YouTube. Kini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sedang menindaklanjuti. 

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.

Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.

Artinya, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.

Baca juga: Persija Vs Arema FC: Macan Kemayoran Krisis Tanpa Konate dan Andritany

Tegas Tindak Prajurit

Dudung menegaskan tidak akan segan menindak secara hukum prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang terpapar paham kelompok radikal.

Dudung menegaskannya saat menyampaikan penjelasan terkait tujuh perintah harian KSAD kepada seluruh personel TNI AD yang ikut dalam apel gelar pasukan TNI AD di wilayah Jabodetabek di Monas Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

"Saya tidak akan segan untuk menindak secara hukum kepada prajurit yang sudah terpapar kelompok radikal," kata Dudung.

Ia juga menekankan agar seluruh personel TNI AD mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman, terutama yang dapat menganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Dudung mengatakan saat ini di media sosial sudah banyak kelompok maupun orang per orang yang mencoba menganggu persatuan dan kesatuan bangsa. 

Untuk itu ia juga menekankan kepada seluruh personel TNI AD untuk memegang teguh Pancasila dan bijak dalam menyikapi media sosial terutama yang memberikan pengaruh radikal.

Baca juga: Banyak Pemain Terpapar Covid-19, IBL Siapkan Opsi Sistem Bubble Terpusat

"Saya katakan antisipasi perkembangan-perkembangan saat ini. Jangan terkecoh dengan perkembangan di media sosial, bahkan jangan coba-coba apabila ada kelompok radikal yang masuk di tubuh TNI AD," katanya.

Poster Ceramah Haikal Hassan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved