Jenderal Dudung Dilaporkan

Panglima TNI Janji Tindak Lanjuti Laporan Koalisi Ulama dan Habaib Terhadap Jenderal Dudung

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak main-main pada setiap jajarannya yang 'terserempet' kasus hukum. Dia ingin ditegakkan sesuai hukum.

Editor: Valentino Verry
Tribunews
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan ke Puspomad oleh Koalisi Ulama dan Habaib terkait ucapannya di YouTube. Kini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sedang menindaklanjuti. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan pihaknya konsisten dalam menegakkan hukum.

Dia memastikan telah menindaklanjuti laporan masyarakat ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Menurut Andika, tindak lanjut tersebut telah dilakukan sejak 31 Januari 2022.

Diketahui Jenderal Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) lantaran diduga melakukan penistaan agama, karena menyebut Tuhan bukan orang Arab dalam podcast yang diunggah di YouTube.

"Intinya sama peradilan militer dan umum, polisi militer sebagai penyidik memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan," tutur Andika di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Pengamat Dukung Masa Kampanye Empat Bulan saat Pemilu 2024, Ideal untuk Mengenalkan Caleg Baru

Andika mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada 31 Januari 2022.

Andika mengatakan bahwa penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.

Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.

"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," ujarnya.

Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.

"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabes Angkatan Laut, Senin (22/11/2021).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabes Angkatan Laut, Senin (22/11/2021). (TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN)

Kronologi Pelaporan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jumat (28/1/2022).

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved