Pemilu 2024
Pengamat Dukung Masa Kampanye Empat Bulan saat Pemilu 2024, Ideal untuk Mengenalkan Caleg Baru
Masa kampanya empat bulan saat Pemilu 2024 memicu perdebatan di kalangan pengamat dan politisi. Yang pasti modal politik harus kuat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usulan KPU soal masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari atau empat bulan, menimbulkan pro kontra.
Kalangan politisi yang kini duduk di kursi dewan umumnya menolak, karena biaya kampanye menjadi besar.
Sementara kalangan pengamat justru mendukung, bahkan ada yang menyatakan masa kampanye minimal enam bulan, demi mempromosikan caleg atau parpol baru.
Baca juga: Persija Vs Arema FC: Macan Kemayoran Krisis Tanpa Konate dan Andritany
Usulan ini tertuang dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai memperpendek masa kampanye bisa memunculkan masalah, serta kurang adil khususnya bagi pemain baru, baik itu partai politik maupun calon legislatif baru.
"Pemendekkan jadwal pemilu menurut saya agak bermasalah, kurang adil, khususnya pada mereka sebagai pemain baru, baik parpol baru maupun calon anggota legislatif baru, atau bahkan calon presiden dan wakil presiden," kata Ray dalam diskusi daring 'Masa Kampanye 2024 Dipendekkan: Siapa Untung Siapa Rugi?', Jumat (4/2/2022).
Ia menegaskan bahwa tahapan kampanye adalah sesuatu yang prinsipil dalam pelaksanaan pemilu.
Sebab pada tahapan tersebut, parpol dan caleg berlomba mengenalkan diri serta visi misi mereka kepada masyarakat.
Sementara di sisi lain, masa kampanye juga memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk mengetahui siapa kandidat wakil rakyat yang ia pilih. Rakyat bisa mengenal caleg lewat penyampaian visi misinya.
Baca juga: Banyak Pemain Terpapar Covid-19, IBL Siapkan Opsi Sistem Bubble Terpusat
Menurut Ray, memperpendek jadwal kampanye lebih menguntungkan parpol dan caleg lama karena sudah terbentuk keterkenalan di masyarakat.
Sedangkan caleg baru masih harus merintis keterkenalan tersebut usai KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu.
"Kesempatan yang sama itu sebetulnya penting, bahwa partai politik dan caleg lama tidak masalah soal keterkenalan, meski belum tentu elektabilitasnya menunjang. Tapi keterkenalan merupakan syarat utama dan pertama untuk mendapatkan elektabilitas," ungkap Ray.
"Bagi mereka yang baru ditetapkan sebagai calon peserta pemilu, tentu bermasalah kalau mereka hanya diberi waktu 70 hari, 90 hari bahkan kalau cuma 120 hari," sambungnya.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari atau empat bulan seperti yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terbilang sangat singkat.
Baca juga: Prilly Latuconsina Ungkap Akuisisi Persikota Tangerang, Berikut Alasannya
Menurutnya, dengan rentang waktu itu, publik tak akan maksimal mengenal atau bahkan mengetahui, serta memahami visi misi dari para kandidat yang bertarung di Pemilu 2024.