Pemilu 2024

Pengamat Dukung Masa Kampanye Empat Bulan saat Pemilu 2024, Ideal untuk Mengenalkan Caleg Baru

Masa kampanya empat bulan saat Pemilu 2024 memicu perdebatan di kalangan pengamat dan politisi. Yang pasti modal politik harus kuat.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Alija Berlian Fani
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai masa kampanye empat bulan saat Pemilu 2024 sudah pas untuk mengenalkan caleg dan parpol baru. 

Sengketa membutuhkan 38 hari, dan logistik butuh 126 hari.

Dengan kata lain, jika ada peserta pemilu atau caleg yang mengajukan sengketa pencalonan ke Bawaslu dan PTUN, maka sengketa tersebut baru bisa diajukan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT).

"Soal sengketa, kewenangannya berada di Bawaslu dan lingkungan peradilan TUN," jelasnya.

Sementara, pada proses persiapan logistik seperti surat suara, baru bisa diproduksi setelah penetapan DCT dan sengketa TUN selesai.

Hal ini karena surat suara memuat nama, tanda gambar/foto, dan nomor urut peserta pemilu dan caleg-calegnya yang sudah ditetapkan.

Mengenai lelang, diatur dalam Perpres pengadaan barang dan jasa yang prosedurnya harus dipatuhi agar tidak terjadi inefisiensi atau korupsi.

Selain itu, distribusi logistik bukan hanya ke seluruh wilayah Indonesia, tapi ke seluruh TPS di 130 perwakilan RI di luar negeri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved