Status Jakarta
Disbud DKI Sambut Baik Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Nasional setelah tak Menjadi Ibu Kota
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan Jakarta menjadi pusat kebudayaan nasional.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap setelah pemindahan Ibu Kota, Jakarta bisa menjadi pusat seni budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta buka suara terkait hal itu.
"Untuk itu sebuah kepentingan buat kita semua untuk menentukan ciri dan karakter Jakarta ini. Ciri dan karakter kota Jakarta tentu salah satu yang bisa diangkat kearifan lokalnya," ucap Iwan saat diwawancarai awak media di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2022).
Menurut Iwan, Jakarta bisa menunjukkan keasliannya sebagai sebuah kota dengan karakter budaya Betawinya.
Baca juga: Amanda Manopo dan Mischa Chandrawinata Pamer Kemesraan di TikTok Bikin Warganet Heboh
"Kemudian kekayaan keaslian Jakarta sebagai sebuah kota,” ujarnya.
“Bukan berarti status IKN setelah pindah, kemudian Jakarta tidak ada lagi ciri dan karaktetnya,” imbuhnya.
“Justru itu harus diangkat kebetawiannya, kemudian aktivitas lokalnya,” seloroh Iwan.
Terkait hal itu, kata Iwan, persiapannya pun sudah dilakukan untuk menentukan kekhususan DKI Jakarta, dengan salah satunya sebagai pusat kebudayaan.
"Harus (persiapan) bukan mesti apa, sudah dipersiapkan kalau nggak salah ada waktu yang dibatasi oleh Kementerian bahwa kita harus membentuk ciri dan karakter kota Jakarta itu," jelasnya.
Baca juga: Nawang Wulan Nyaris Jadi Gelandangan di Jakarta setelah Menjadi Korban Hipnotis
Adapun dari sektor kebudayaan, beberapa aktivitas strategis daerah yang akan dimuat pada naskah akademik pun sudah dipersiapkan.
"Beberapa aktivitas strategis daerah dari Pemprov DKI berkaitan dengan kotanya saat ini tentu ada peran kebudayaan,” katanya.
“Misalnya membentuk kembali, memuliakan kembali bangunan cagar budaya yang mana punya sejarah terhadap perkembangan kota Jakarta," ucapnya.
Sebagai informasi, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya sedang ngebut merumuskan status baru bagi Jakarta, setelah statusnya sebagai ibu kota dicabut.
Menurut pria yang akrab disapa Ariza ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan waktu 53 hari untuk menentukan status baru Jakarta.
Baca juga: Fadli Zon Desak Luhut Gunakan Akal Sehat karena tak Mau Hentikan Sementara PTM di Jakarta
Menurut orang nomor dua di Ibu Kota ini, pihaknya masih terus mendiskusikan naskah akademik penentuan nasib Jakarta itu.
"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik dan sebagainya, apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," ucap Ariza.
Politikus partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa pilihan terkait status baru untuk Jakarta.
"Pilihannya yakni sebagai pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan, kota jasa berskala global atau berskala internasional, pusat kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan," tambahnya.
Baca juga: Panglima TNI Janji Tindak Lanjuti Laporan Koalisi Ulama dan Habaib Terhadap Jenderal Dudung
"Dulu mohon maaf yah, orang Malaysia belajarnya ke Indonesia, sekarang banyak orang Indonesia belajar ke Malaysia begitu juga yang lain-lain, sekarang kita kedepan Indonesia bisa menjadi pusat perekonomian dan juga menjadi pusat pendidikan dan kesehatan, itu harapan ke depan," jelas Ariza.
Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan naskah akademik status baru Jakarta dibahas bersama para pakar. Dirinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menentukan nasib Jakarta ke depan.
"Ini semuanya ada timeline-nya. Ini akan dimasukkan ke Prolegnas 2023 untuk dibahas di DPR. Itu nanti ada tahapan-tahapannya ya, jadi kami mengikuti alur mekanisme yang ada seperti biasa," tutupnya.
Iwan Henry mengatakan pihaknya sudah memberikan catatan kepada pengelola Gedung Candra Naya.
Baca juga: Pengamat Dukung Masa Kampanye Empat Bulan saat Pemilu 2024, Ideal untuk Mengenalkan Caleg Baru
Dengan melalui tim ahli cagar budaya, catatan ini telah disampaikan beberapa waktu lalu kepada pihak pengelola.
Diketahui, Gedung Candra Naya merupakan bangunan yang menampilkan ragam arsitektur Tionghoa.
Belakangan ini, gedung yang berdiri di tengah megahnya bangunan mal dan apartemen ini menjadi perhatian publik khususnya di media sosial.
Adapun letak Candra Naya ini berada di Jalan Gajah Mada No 188, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Jadi tim ahli cagar budaya sudah membuat catatan kepada Gedung Candra Naya, pengelolanya. Kalau ingin dibangun modernitas, tapi upaya pelestarian kepada bangunan cagar budaya juga jangan dilupakan. Sehingga terjadi lah seperti sekarang," ucap Iwan.
Baca juga: Persija Vs Arema FC: Macan Kemayoran Krisis Tanpa Konate dan Andritany
Menurut Iwan, keberadaan gedung tersebut sebagai sesuatu yang bagus. Lantaran, bangunan cagar budaya itu masih hadir di tengah Ibu Kota.
Iwan mencontohkan bangunan serupa turut hadir di luar negeri, satu diantaranya seperti yang ada di Roma, Italia.
"Bagus malah, banyak di luar negeri seperti itu kan. Roma sepanjang stasiun MRT ditemukan artefak-artefak atau fragment yang dipertontonkan kepada publik. Ini menarik loh," paparnya.
Sebagai informasi, Candra Naya adalah bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang seperti Monumenten Ordonnatie Staatsblad Nomor 238 Tahun 1931, UU Nomor 5 Tahun 1974.
Selain itu, Candra Naya juga dilindungi UU Nomor 4 1982, Keppres No 44 tahun 1974, dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 0128/M/1998.

Dalam SK Gubernur Nomor 475/1993 juga telah dinyatakan dengan tegas bahwa cagar budaya, termasuk bangunan bersejarah di dalamnya harus dilindungi.
Arsitektur bangunan yang kental Tioghoa ini sangat kontras dengan bangunan di sekitarnya yang bergaya modern dan menjulang tinggi.
Atap bangunan melengkung layaknya rumah tradisional China. Kedua ujung atap terbelah dua yang disebut yanwei atau ekor walet.
Struktur atap melengkung seperti atap kelenteng ini menandakan status sosial penghuninya.