Bebas Tahun Ini, Anas Urbaningrum Ingin Debat Terbuka Bedah Kasusnya dengan Abraham Samad dan BW

Menurutnya, debat yang diinginkan Anas Urbaningrum itu tak terbersit rasa dendam dan rasa kebencian.

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Gede Pasek juga mengungkapkan keinginan Anas Urbaningrum setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - I Gede Pasek Suardika menyebut sahabatnya, Anas Urbaningrum, dihabisi secara politik oleh kelompok berkuasa saat itu, di tengah mengabdikan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Gede Pasek saat peluncuran dan diskusi buku Halaman Pertama Anas Urbaningrum: Sumpah Monas, Tantangan Mubahalah, dan Proyek-proyek Lainnya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (5/2/2022).

"Terhadap Anas ini, dari berbagai dimensi, karena dia di dalam puncak pengabdiannya secara politik."

Baca juga: Sembilan Aturan Turunan UU IKN Ditargetkan Rampung pada Maret atau April 2022

"Saat itulah dihabisi secara politik dan hukum oleh kekuasaan politik, yang berkonspirasi dengan pemegang kekuasaan penegakan hukum," tutur Gede Pasek.

Dalam kesempatan itu, Gede Pasek juga mengungkapkan keinginan Anas Urbaningrum setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.

Anas ingin berdiskusi dan debat secara terbuka untuk membedah kasus yang menjeratnya.

Baca juga: BMKG Bilang Gempa Banten Tak Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda

Anas, kata Gede Pasek, juga meminta orang-orang yang menuntut, mengadili, serta menjeratnya, ikut dalam debat terbuka tersebut.

Termasuk, eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Khayalan Mas Anas ketika sempat saya tanya, 'kalau saya keluar nanti, saya ingin sekali suatu forum dengan yang mengadili saya, dengan yang menuntut saya dan yang menjerat saya'."

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Meletus Sembilan Kali pada 4 Februari 2022, Tinggi Kolom Abu Tembus 1.000 Meter

"Karena itu tentu di forum yang sangat terbuka ini, kapan sih bisa ada debat antara terhukum bersama Abraham Samad yang sekarang orang bebas dan BW (Bambang Widjojanto) sebagai orang bebas?"

"Untuk kita bedah kasus ini secara proposional," ungkap Gede Pasek menirukan ucapan Anas Urbaningrum.

Menurutnya, debat yang diinginkan Anas Urbaningrum itu tak terbersit rasa dendam dan rasa kebencian.

Baca juga: Anak Krakatau Masih Berpotensi Erupsi, Masyarakat Diminta Menjauh 2 Kilometer dari Kawah Aktif

Namun, Anas Urbaningrum hanya ingin rasa keadilan yang benar-benar terang terhadap dirinya.

"Biarkan pakar-pakar hukum menilai kasusnya."

"Sayangnya, cita-cita Mas Anas ini setelah keluar ini sudah tidak terkabulkan satu, yaitu yang mengadilinya, karena keburu Pak Artijo sudah meninggal. Karena Pak Artijo yang melipatgandakan hukuman," papar Gede Pasek.

Baca juga: Tak Diatur Rinci di Undang-undang Bikin Durasi Masa Kampanye Setiap Pemilu Tak Seragam

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved