Seragam Satpam
Polri: Pengadaan Seragam Baru Tidak Dibebankan kepada Anggota Satpam
Pengadaan seragam nantinya diserahkan dalam kontrak kerja Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan pengguna jasa.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri menegaskan pengadaan seragam baru satpam bukan tanggung jawab institusinya.
Pengadaan seragam nantinya diserahkan dalam kontrak kerja Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan pengguna jasa.
"Pengadaan seragam satpam bukan oleh Institusi Polri, diatur dalam kontrak kerja BUJP dan pengguna satpam itu sendiri."
Baca juga: Jokowi: Omicron Dapat Disembuhkan Tanpa Harus ke Rumah Sakit
"Dan yang paling penting ini bukan dibebankan terhadap anggota satpam," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Ramadhan menuturkan, pemberlakuan seragam baru satpam akan mulai disesuaikan dalam waktu setahun ke depan.
"Pemberlakuan seragam satpam dilaksanakan setelah satu tahun ke depan."
Baca juga: Pernah Jadi Korban Tak Langsung, Drajad Wibowo Minta Menkes Audit Laboratorium Tes Covid-19
"Atau setelah ditandatangani kontrak baru antara BUJP dan pengguna jasa."
"Nantinya dalam waktu sebelum setahun ini, bila ada kontrak kerja baru antara BUJP dengan pengguna, maka seragam yang digunakan berwarna krem."
"Di dalam kontrak kerja tersebut salah satunya diatur tentang seragam satpam, yaitu diberikan dua setel untuk satu tahun," terang Ramadhan.
Baca juga: Diminta Pulang oleh Jokowi, Ainun Najib Mengaku Belum Ada Pendekatan Resmi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan seragam baru satpam, pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Pantauan Tribunnews, upacara itu diikuti oleh ribuan satpam yang hadir secara langsung maupun virtual.
Dalam acara itu, pasukan satpam yang menjadi peserta upacara telah memakai pakaian dinas harian (PDH) terbaru.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 1 Februari: Rekor Baru Lagi di 2022, Pasien Positif Tambah 16.021 Orang
Seragam satpam terbaru kini berubah, dari warna cokelat menjadi krem. Pada lengan kiri baju, terdapat embel masing-masing perusahaan tempat penyedia jasa pengamanan.
Di lengan kanan seragam terdapat logo kepolisian daerah tempat mereka bertugas. Sedangkan celana seragam Satpam terpantau masih sama, yakni berwarna cokelat tua.
Dalam paparannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan satpam untuk dapat menjaga Kamtibmas.
Baca juga: Omicron Mengamuk, Jokowi Minta PTM 100 Persen di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Dievaluasi
Khususnya, kata Listyo, dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.
"Bersama Polri, satpam siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penanggulangan Covid-19, tentunya semua ini kita laksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes)," tutur Listyo.
Listyo meminta seluruh pejabat Polri memberikan pembekalan kepada satpam, agar bisa menambah kemampuan dalam rangka membantu Korps Bhayangkara.
Baca juga: Kerap Dikomplain Warga Asing, Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Permainan Karantina
"Sekali lagi tolong dengan rekan-rekan pejabat utama, terkait untuk bisa memberikan pembekalan dan peningkatan kemampuan yang harus diberikan kepada mitra kita untuk mengemban fungsi kepolisian terbatas," pinta Listyo.
Sebelumnya, Polri bakal mengubah warna seragam satuan pengamanan (satpam) yang sebelumnya cokelat muda, menjadi krem.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 13 Januari 2022: Dosis Pertama 173.248.256, Suntikan Kedua 118.488.929
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan warna seragam satpam tersebut masih dalam proses pengkajian.
"Agar dijelaskan kepada yang bertanya, bahwa masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Kecewa Permohonan Jadi Justice Collaborator Ditolak Hakim, AKP Robin: Enggak Relevannya di Mana?
Ramadhan menjelaskan, seragam satpam diajukan untuk diubah, lantaran terlalu mirip dengan seragam milik Polri. Akibatnya, banyak masyarakat yang kebingungan.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri."
"Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," jelas Ramadhan.
Baca juga: Jadi Pelaku Utama, Hakim Tolak Permohonan Justice Collaborator AKP Stepanus Robin Pattuju
Ramadhan menuturkan, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dari Polri selaku pembinanya.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian, dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," bebernya.
Pemberlakuan seragam baru satpam tersebut masih menunggu Peraturan Polri (Perpol) terbit.
Baca juga: Masuk Kategori Terapi, Izin Penggunaan Darurat Vaksin Nusantara untuk Booster Bukan Wewenang BPOM
"Untuk pemberlakuannya masih menunggu Perpol, dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian."
"Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku satu tahun kemudian," Terang Ramadhan. (Igman Ibrahim)