Berita Nasional
Tiba di Bareskrim, Edy Tegaskan Tak Musuhi Orang Kalimantan, Justru Memperjuangkan dengan Tolak IKN
Edy menjelaskan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan bukan menghina Kalimantan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terlapor kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada 09.55 WIB
Dia memakai kemeja berwarna putih, blangkon beserta didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dalam kesempatan itu, kepada media, Edy kembali menyampaikan permohonan maaf apabila ada yang tersinggung dengan ucapannya soal 'Jin buang anak'
Baca juga: PGN dan Banser Nyaris Ricuh dengan Jamaah Pengajian Gus Nur, Anak Buah Gus Nuril: Kaki Saya Diinjak
"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Dalam kesempatan itu, Edy menjelaskan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Menurutnya, uang tersebut bisa digunakan untuk kepentingan lain.
"Kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun," terang Edy.
"Coba ingat ya yang kita kemarin baru baca Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya," sambung dia.
Lebih lanjut, Edy juga menyampaikan bahwa Kalimantan bukanlah musuhnya.
Sebaliknya, dia justru memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.
"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf," pungkas dia.
Baca juga: Jelang Diperiksa Polisi, Edy Mulyadi Malah Kehilangan HP, Kuasa Hukum: Namanya Orang Panik Jadi Lupa
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) ini.
Adapun ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin, karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan.
Bawa pakaian ganti hingga alat mandi
Sebelum mendatangi Bareskrim, Edy Mulyadi bahkan sudah menyiapkan diri dengan membawa pakaian dan peralatan mandi.
Demikian Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, merespons perihal jadwal pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri hari ini sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).
“Insya Allah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya,” ucap Herman
HP hilang
Jelang pemeriksaan Senin (31/1/2022), kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan mengatakan kliennya malah kehilangan handphone (HP).
Edy Mulyadi harus menjalani pemeriksaan setelah mangkir untuk kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Polres Metro Jakbar Gulung Komplotan Gangster Joglo 92 yang Terkenal Sadis, Satu Orang Bawa Celurit
"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayaknya HP-nya jatuh di mana itu. HP-nya hilang itu, gara-gara dia naek motor, kemana, jatuh iya. Kelupaan dia, orang posisi panik," kata Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Namun, Herman tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis hilangnya ponsel Edy Mulyadi.
Yang jelas, hilangnya ponsel tersebut tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.
Herman menyatakan bahwa kliennya kehilangan ponsel murni karena keteledorannya.
Pasalnya, Edy Mulyadi memahami kasusnya itu telah viral di Indonesia.
Baca juga: Kebakaran di Tambora Kembali Terjadi, Warga Mulai Resah dalam Sepekan Sudah Tiga Kali
Apalagi sebelum ponselnya hilang, kata dia, Edy Mulyadi sempat mengalami teror ribuan telepon.
Dalam telepon tersebut, banyak yang mengaku sebagai suku Dayak memprotes ucapan kliennya.
"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget salahnya, bukan kaya peristiwa-peristiwa biasa. Menghadapin emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," pungkas Herman.
Sebelumnya, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus yang menyeret Edy Mulyadi atas kasus ujaran kebencian yang diduga berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya mendukung tindakan tegas dari Bareskrim Polri yang tengah melakukan penyidikan atas kasus ini dan meminta Edy untuk bersikap kooperatif.
"Kami sangat mendukung tindakan tegas dari Bareskrim Polri dalam melakukan penyidikan terhadap saudara EM (Edy Mulyadi). Kami berharap saudara Edy Mulyadi kooperatif dengan penyidikan ini," kata Poengky melalui video singkat kepada Tribun, Minggu (30/1/2022).
Poengky berharap dengan adanya kasus ini, maka dapat memberikan efek jera bagi Edy Mulyadi maupun kepada khalayak luas.
Dirinya mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam berbicara dan memberikan pendapat.
"Kami berharap ini dapat menjadi efek jera bagi yang bersangkutan maupun kepada yang lain agar tetap berhati-hati dalam mengemukakan pendapat tidak menyinggung perasaan orang lain," ujar Poengky.
"Kita semua terus bersama-sama bersatu menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika dan menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia," terang Poengky.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com