Edy Mulyadi Dipolisikan

Jelang Diperiksa Polisi, Edy Mulyadi Malah Kehilangan HP, Kuasa Hukum: Namanya Orang Panik Jadi Lupa

Herman Kadir, kuasa hukum Edy Mulyadi, mengatakan kliennya kehilangan HP jelang diperiksa Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).

Editor: Valentino Verry
Youtube
Edy Mulyadi sedih karena kehilangan HP jelang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi yang hendak memeriksa Edy Mulyadi terus menghadapi hambatan.

Jelang pemeriksaan Senin (31/1/2022), kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan mengatakan kliennya malah kehilangan handphone (HP).

Edy Mulyadi harus menjalani pemeriksaan setelah mangkir untuk kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Polres Metro Jakbar Gulung Komplotan Gangster Joglo 92 yang Terkenal Sadis, Satu Orang Bawa Celurit

"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayaknya HP-nya jatuh di mana itu. HP-nya hilang itu, gara-gara dia naek motor, kemana, jatuh iya. Kelupaan dia, orang posisi panik," kata Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Namun, Herman tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis hilangnya ponsel Edy Mulyadi. 

Yang jelas, hilangnya ponsel tersebut tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Herman menyatakan bahwa kliennya kehilangan ponsel murni karena keteledorannya.

Pasalnya, Edy Mulyadi memahami kasusnya itu telah viral di Indonesia.

Baca juga: Kebakaran di Tambora Kembali Terjadi, Warga Mulai Resah dalam Sepekan Sudah Tiga Kali

Apalagi sebelum ponselnya hilang, kata dia, Edy Mulyadi sempat mengalami teror ribuan telepon.

Dalam telepon tersebut, banyak yang mengaku sebagai suku Dayak memprotes ucapan kliennya.

"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget salahnya, bukan kaya peristiwa-peristiwa biasa. Menghadapin emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," pungkas Herman.

Sebelumnya, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus yang menyeret Edy Mulyadi atas kasus ujaran kebencian yang diduga berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi.
Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi. (Tribunnews.com)

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya mendukung tindakan tegas dari Bareskrim Polri yang tengah melakukan penyidikan atas kasus ini dan meminta Edy untuk bersikap kooperatif.

"Kami sangat mendukung tindakan tegas dari Bareskrim Polri dalam melakukan penyidikan terhadap saudara EM (Edy Mulyadi). Kami berharap saudara Edy Mulyadi kooperatif dengan penyidikan ini," kata Poengky melalui video singkat kepada Tribun, Minggu (30/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved