Imlek
Menteri Agama: Selamat Tahun Baru Imlek 2573 Khongzili, Semoga Segala Persoalan Dapat Teratasi
Dirinya berharap tahun ini semua permasalahan dapat teratasi, serta terjaganya kedamaian dan persatuan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2573 Khongzili, Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi kepada seluruh Umat Konghucu di Tanah Air, dan seluruh masyarakat yang merayakannya.
Dirinya berharap tahun ini semua permasalahan dapat teratasi, serta terjaganya kedamaian dan persatuan.
Hal tersebut diucapkan Yaqut saat menghadiri Pelantikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Legislator PPP: Calon Kepala Otorita IKN Tidak Harus Pak Ahok, Banyak Figur Lain
"Semoga di sepanjang tahun Macan Air ini segala persoalan dapat teratasi, dan kita semua senantiasa hidup dalam harmoni, damai, dan sejahtera," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).
Yaqut mengapresiasi tema tahun baru Imlek 2573 Khongzili, yakni 'Seorang Junzi (Insan Beriman dan Berbudi) Hidup dalam Tengah Sempurna, Xiaoren (Manusia Rendah Budi) Hidup Menentang Tengah Sempurna.'
Tema yang diambil dari ayat suci kitab Konghucu ini menganjurkan agar semua masyarakat taat menjalankan ajaran agama, dengan menjadi umat manusia dan warga negara yang baik.
Baca juga: Hingga Maret 2022, Vaksinasi Booster di Indonesia Pakai AstraZeneca karena Stok Melimpah
Masyarakat agar senantiasa mengambil jalan keselarasan dan keharmonisan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Yaqut mengajak masyarakat Tionghoa untuk terus berupaya menjalani pola hidup keseharian yang seimbang, adil, toleran, dan moderat, sesuai konsep ajaran Yin Yang.
Caranya, dengan senantiasa memuliakan hubungan antara manusia, memuliakan hubungan dengan alam, dan memuliakan hubungan dengan Sang Maha Pencipta.
Baca juga: Dua Kelompok yang Bentrok di Karaoke Double O Sorong Berdamai, 10 Orang Jadi Tersangka, 7 Buron
Tahun ini merupakan kali ke-23 perayaan Tahun Baru Imlek secara nasional, tepatnya sejak Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menetapkan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967.
Menurut Yaqut, hal ini patut disyukuri sebagai wujud kehadiran negara dan pemerintah.
Politikus PKB ini mengajak semua pihak memanfaatkan momentum imlek ini untuk introspeksi diri, mengoreksi perjalanan tahun lalu dan merencanakan tahun berjalan.
Minta Dirayakan Sederhana
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti Umat Konghucu untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.
Dirinya menilai situasi pandemi Covid-19 yang masih membahayakan saat ini, harus terus menjadi kewaspadaan bersama.
"Pandemi hingga hari ini belum berhenti, apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini."
Baca juga: Kemenag Sesuaikan Sistem Kerja Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai Usia di Atas 55 Tahun WFH
"Sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati."
"Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Minggu (30/1/2022)
Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Yaqut telah meneken Surat Edaran No SE 02 Tahun 2022 pada 25 Januari 2022.
Baca juga: Tiga Prajurit Gugur di Papua, Maruf Amin Minta TNI Tidak Emosional dan Timbulkan Pelanggaran Hukum
Yaqut meminta agar SE itu benar-benar dijalankan, karena bertujuan memberikan rasa aman kepada Umat Konghucu dan masyarakat luas.
"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi, termasuk saat merayakan Imlek," ajak Yaqut.
Menurut Yaqut, prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan, baik Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun).
Baca juga: Bila Mangkir Lagi Senin Pekan Depan, Polisi Bakal Jemput Paksa Edy Mulyadi
Lalu, Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.
Berdasarkan SE 02/2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang, dengan catatan harus digelar secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan.
Kemudian umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Diduga Lebih Banyak dari Laporan Resmi karena Masyarakat Anggap Flu Biasa
Kementerian Agama juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas, serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing.
Kementerian Agama juga mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Beberapa Daerah Diprediksi Bakal Rendah Tahun Ini, tapi di Wilayah Lain Naik
Pada ketentuan SE No 02 selanjutnya, Persembahyangan besar kepada Tuhan (King Ṫhi Kong/Jing Tian Gong) juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan dengan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.
Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan.
Sebelum penyelenggaraan, panitia diwajibkan berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat, untuk mengetahui status zonasi, dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19. (Fahdi Fahlevi)