Komisi I DPR Setujui Niat Pemerintah Jual Dua Kapal Bekas KRI, Segini Harganya
Namun, Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan agar segera ada pengganti setelah dua kapal itu dijual.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/1/2022).
Prabowo menjelaskan, sebelumnya TNI Angkatan Laut telah membentuk tim penelitian terhadap rencana proses penjualan dua kapal eks KRI tersebut.
Baca juga: Cari Kepala Otorita IKN, Jokowi Bentuk Tim Kecil untuk Kasih Masukan dan Pertimbangan
Penelitian itu kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Prabowo menyebut kondisi material yang tidak layak digunakan, serta banyak pipa yang sudah keropos.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ungkap Prabowo di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: KPK Bilang NFT Berpotensi Dipakai untuk Mencuci Uang Haram
Kemudian, lanjut Prabowo, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi.
Begitu pula dengan kondisi platform, tidak layak digunakan serta tidak efisien untik diperbaiki.
"Dengan melihat kondisi tersebut, maka didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar, dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar."
"Dan KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp695 juta, dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar," bebernya. (Chaerul Umam)