Gara-gara Arteria Dahlan, Kapolri Bakal Evaluasi Aturan Pelat Nomor Dinas Polisi untuk Pejabat

Pelat nomor dinas polisi di Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, ternyata diberikan oleh Polri.

Dokumentasi Divisi Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merevisi aturan penggunaan nomor pelat dinas polisi bagi kendaraan di luar anggota Polri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merevisi aturan penggunaan nomor pelat dinas polisi bagi kendaraan di luar anggota Polri.

Meski tak mengatakan secara langsung, hal tersebut terkait anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang memiliki nomor pelat Polri untuk kelima mobilnya.

"Jadi terkait dengan pelat biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan, atau mendampingi, atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu," kata Listyo di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Mardani Ali Sera: Apa karena 21 Februari Identik dengan 212?

Meski demikian, Listyo memastikan aturan tersebut akan dievaluasi.

"Karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenarnya hal-hal yang memang kita peruntukan satu pelat untuk satu personel."

"Ada aturannya di Perkap, namun demikian kita akan perbaiki untuk kita evaluasi," ucap Kapolri.

Diberikan Polri

Pelat nomor dinas polisi di Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, ternyata diberikan oleh Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Arteria Dahlan tidak memalsukan pelat dinas polisi tersebut, melainkan sengaja diberikan oleh Polri.

"Kan diberikan tadi itu kan, kecuali dia buat sendiri."

Baca juga: Usai Dikecam karena Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf

"Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria Dahlan)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ramadhan mengungkapkan alasan Polri memberikan pelat dinas kepada Arteria Dahlan.

Ia menyatakan pelat tersebut diberikan karena Arteria merupakan seorang pejabat.

Baca juga: PKS: Edy Mulyadi Pernah Jadi Caleg pada Pemilu 2019 tapi Setelah Itu Tidak Aktif di Kepengurusan

Karena itu, kata Ramadhan, pelat dinas Polri itu digunakan dalam rangka pengawalan terhadap Arteria Dahlan.

"(Alasannya) Ya untuk membantu."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved